KUALA TUNGKAL – Menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Jambi Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memberikan surat edaran ke Toko-Toko Onderdil Kendaran sifatnya variasi agar tidak menambah spesifikasi Motor khususnya Knalpot Brong.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatlantas AKP Vhycky M Tanjung membenarkan perihal Surat Edaran yang diberikan ke sejumlah Toko Onderdil Kendaraan yang sifatnya variasi di Kuala Tungkal.
“Dari Unit Kamsel dipimpin IPDA Riston kita memberikan surat edaran melaksanakan kegiatan ke Toko-Toko kendaraan yang sifatnya variasi dan sifatnya penambahan di sepeda motor khususnya knalpot brong,” ungkap AKP Vhycky, Selasa (9/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan dalam Surat Edaran tersebut kata Vhycky tidak memperbolehkan menambah dari spek kendaraan Roda Dua khususnya Knalpot yang membuat kebisingan.
“Seperti Knalpot brong yang membuat kebisingan dan ketertiban di Malam Hari karena waktunya masyarakat untuk beristirahat,” ucapnya.
Vhycky menghimbau kepada Warga khususnya Anak-Anak Muda agar tidak merubah onnderdil kendaraan seperti Knalpot.
“Juga kita ingatkan agar Anak-Anak Muda jangan sesekali melakukan Balap Liar. Selain merugikan diri sendiri juga dapat merugikan masyarakat umum,” tukasnya.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






