Satlantas Polres Tanjab Barat ke Toko Variasi Motor, Larang Tambah Onderdil Kendaraan Khususnya Knalpot Brong

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Tanjab Barat Memberikan Surat Edara ke Salah Satu Toko Onderdil Sepeda Motor (lantas)

Petugas Satlantas Polres Tanjab Barat Memberikan Surat Edara ke Salah Satu Toko Onderdil Sepeda Motor (lantas)

KUALA TUNGKAL – Menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Jambi Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memberikan surat edaran ke Toko-Toko Onderdil Kendaran sifatnya variasi agar tidak menambah spesifikasi Motor khususnya Knalpot Brong.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatlantas AKP Vhycky M Tanjung membenarkan perihal Surat Edaran yang diberikan ke sejumlah Toko Onderdil Kendaraan yang sifatnya variasi di Kuala Tungkal.

“Dari Unit Kamsel dipimpin IPDA Riston kita memberikan surat edaran melaksanakan kegiatan ke Toko-Toko kendaraan yang sifatnya variasi dan sifatnya penambahan di sepeda motor khususnya knalpot brong,” ungkap AKP Vhycky, Selasa (9/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan dalam Surat Edaran tersebut kata Vhycky tidak memperbolehkan menambah dari spek kendaraan Roda Dua khususnya Knalpot yang membuat kebisingan.

“Seperti Knalpot brong yang membuat kebisingan dan ketertiban di Malam Hari karena waktunya masyarakat untuk beristirahat,” ucapnya.

Vhycky menghimbau kepada Warga khususnya Anak-Anak Muda agar tidak merubah onnderdil kendaraan seperti Knalpot.

“Juga kita ingatkan agar Anak-Anak Muda jangan sesekali melakukan Balap Liar. Selain merugikan diri sendiri juga dapat merugikan masyarakat umum,” tukasnya.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 48 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru