Karpet Merah ASN Badan Gizi vs Jalan Terjal Guru PPPK: Saat Pengabdian Kalah oleh Program Baru

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenyangkan Perut, Membunuh Martabat: Saat Keadilan

Mengenyangkan Perut, Membunuh Martabat: Saat Keadilan "Meleleh" di Lingkaran Penguasa. (FOTO : GRAFIS LT)

Pemerintah tengah memacu program Makan Bergizi Gratis melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Sebuah misi yang tampak mulia di permukaan, namun menyimpan luka menganga di baliknya. Pembukaan 32.000 formasi PPPK BGN yang menabrak aturan masa kerja menunjukkan satu realitas pahit: peraturan dan kebijakan di negeri ini hanyalah hiasan yang bisa diabaikan jika sudah menyentuh kepentingan lingkaran penguasa.

Kontras yang terjadi sungguh menyayat hati. Di saat tenaga operasional BGN (seperti pengelola dapur dan logistik) mendapatkan “karpet merah” meski masa kerja mereka belum genap dua tahun, lebih dari 1,6 juta tenaga honorer yang terdata di database BKN—terutama guru dan nakes—justru dipaksa terjebak dalam labirin birokrasi yang tak berujung. Aturan “minimal 2 tahun aktif bekerja” yang selama ini menjadi tembok penghalang bagi guru honorer, tiba-tiba menjadi lentur demi memuluskan program prioritas yang baru lahir.

PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia): Melalui jajaran pengurusnya, PGRI secara resmi menyuarakan kecemburuan sosial yang sehat namun pahit. Mereka mempertanyakan mengapa rekrutmen di sektor gizi bisa begitu akseleratif, sementara pengangkatan guru honorer yang sudah memenuhi syarat minimal 2 tahun pun masih harus menghadapi ketidakpastian formasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang paling menyedihkan bukanlah sekadar ketidakadilan administratif, melainkan serangan terhadap martabat para pengabdi. Di tengah polemik ini, muncul suara-suara sumbang yang merendahkan: “Salah sendiri mau jadi guru dengan honor sedikit, sekarang kenapa teriak-teriak minta diangkat ASN?”

Pernyataan itu bukan hanya arogan, tapi juga buta sejarah. Jika boleh jujur, tanpa para guru yang rela berangkat dengan honor tak layak (sering kali hanya berkisar Rp300.000 – Rp500.000 per bulan) tersebut, pendidikan di daerah-daerah terpencil mungkin sudah lama meleleh seperti lilin yang habis terbakar. Mereka adalah tiang penyangga yang mencegah runtuhnya peradaban di pelosok negeri, namun kini mereka justru dipandang sebelah mata oleh kebijakan yang diskriminatif.

Negara seolah mempertontonkan standar ganda yang telanjang. Syarat masa kerja menjadi “harga mati” bagi mereka yang sudah mengabdi belasan tahun, namun menjadi “fleksibel” bagi instansi baru kesayangan pemerintah. Gaji pokok PPPK 2026 yang dimulai dari kisaran Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta (belum termasuk tunjangan) adalah mimpi yang nyata bagi pegawai BGN, sementara bagi guru honorer lama, mimpi itu sering kali terbentur dinding “tidak ada formasi” atau “data tidak masuk database”.

Kita ambil contoh, Edy Wuryanto (Anggota Komisi IX DPR RI): Beliau secara tajam menyoroti ketidakadilan gaji dan status. Edy menyentil bagaimana seorang sopir atau staf logistik di program BGN bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih pasti dan gaji yang lebih tinggi ketimbang guru yang sudah mendidik anak bangsa hingga ke bangku kuliah dengan penuh perjuangan.

“Negara sedang mempertontonkan praktik shortcut birokrasi. Di saat jutaan guru dan nakes harus melewati ‘jalan sunyi’ pengabdian bertahun-tahun demi validasi BKN, personil BGN muncul sebagai ‘anak emas’ yang melompati pagar aturan yang dibuat pemerintah sendiri.”

Membangun fisik anak bangsa dengan makanan bergizi memang penting, namun membangun moralitas bangsa dengan keadilan jauh lebih utama. Jangan sampai demi mengejar target angka stunting, pemerintah justru mematikan api pengabdian para pahlawan tanpa tanda jasa.

Sebab, perut yang kenyang tak akan berarti apa-apa jika guru-gurunya telah mati rasa karena dikhianati oleh negaranya sendiri. Aturan dibuat untuk ditegakkan secara adil, bukan untuk ditekuk demi kepentingan sesaat.*

“⚠️DISCLAIMER: Artikel ini berisi kutipan pernyataan publik untuk tujuan informasi/diskusi. Tidak bermaksud memprovokasi atau mendiskreditkan pihak mana pun. Harap bijak dalam menanggapi.

#OpiniPublik #DiskusiSehat”

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
Masa Depan Mangrove Pangkal Babu: Antara Arahan Menteri, Potensi Investasi, dan Komitmen Daerah yang Diuji
Sengketa Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur Resmi Diserahkan ke TPBD Pusat
Gerakan Rakyat vs PSI Kejar Target, Gerindra Dikepung?
Estetika Kota atau Polusi Politik? Menggugat Standar Ganda Penertiban Spanduk
Anomali Keadilan Modern: Menghukum Perlawanan, Membiarkan Kejahatan Merajalela atas Nama Prosedur
PAN Curi Start! Waketum Yandri Susanto Lempar Sinyal Duet Prabowo-Zulhas untuk 2029
Waspada Bahaya Mengintai! Vitamin Palsu Banjiri E-commerce, Konsumen Cerdas Teliti Sebelum CO
Berita ini 14 kali dibaca
Artikel ini telah dihasilkan/diedit oleh AI. Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:50 WIB

Karpet Merah ASN Badan Gizi vs Jalan Terjal Guru PPPK: Saat Pengabdian Kalah oleh Program Baru

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:26 WIB

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Masa Depan Mangrove Pangkal Babu: Antara Arahan Menteri, Potensi Investasi, dan Komitmen Daerah yang Diuji

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:28 WIB

Sengketa Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur Resmi Diserahkan ke TPBD Pusat

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:59 WIB

Gerakan Rakyat vs PSI Kejar Target, Gerindra Dikepung?

Berita Terbaru