Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONUMEN MATI: Kondisi proyek dinding panjat tebing Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini hanya menjadi pajangan di kawasan Sport Center Kuala Tungkal. Meski menelan dana APBD miliaran rupiah, fasilitas ini dinyatakan gagal fungsi oleh pengurus FPTI karena cacat teknis pada panel dan lubang baut yang membahayakan atlet. (Foto: Dok. Istimewa/Delik Jambi)

MONUMEN MATI: Kondisi proyek dinding panjat tebing Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini hanya menjadi pajangan di kawasan Sport Center Kuala Tungkal. Meski menelan dana APBD miliaran rupiah, fasilitas ini dinyatakan gagal fungsi oleh pengurus FPTI karena cacat teknis pada panel dan lubang baut yang membahayakan atlet. (Foto: Dok. Istimewa/Delik Jambi)

KUALA TUNGKAL – Pembangunan fasilitas dinding panjat (Wall Climbing) di Tanjung Jabung Barat kini menjadi potret buruk pengelolaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2025. Proyek senilai + Rp3 Miliar yang dikerjakan CV. Lisa Mulia Abadi ini terancam mubazir karena hingga kini sama sekali tidak bisa digunakan.

Kondisi ini memicu kritik keras mengenai azas manfaat pembangunan di daerah. Publik mempertanyakan relevansi pembangunan ini dengan visi-misi bupati Berkah Madani. Di mana nilai “Berkah”-nya jika uang rakyat miliaran rupiah terbuang untuk alat yang tak layak digunakan? Dan di mana sisi “Madani”-nya jika pembangunan fisik abai terhadap fungsi dan keselamatan atlet?

Gagal Fungsi: Menghambat Prestasi, Bukan Menunjang
Alih-alih menjadi sarana penunjang prestasi atlet panjat tebing Tanjab Barat, fasilitas ini justru membahayakan. Pihak FPTI (Federasi Panjat Tebing Indonesia) setempat mengonfirmasi adanya kesalahan teknis fatal: baut poin tidak bisa masuk ke lubang panel dan permukaan panel yang terlalu tajam/kasar sehingga berisiko melukai pemanjat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Poin/hold tidak bisa dipasang. Ini jelas tidak bisa digunakan,” tegas pengurus FPTI.

Ketidakmampuan fasilitas ini menjalankan fungsinya membuktikan bahwa proyek ini dibangun tanpa standar teknis yang benar, sehingga nihil azas manfaat bagi para atlet.

Lemahnya Pengawasan: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Munculnya pemeriksaan BPKP di lapangan menjadi sinyal kuat adanya lubang besar dalam fungsi pengawasan. Kuat dugaan, pengerjaan proyek ini tidak melibatkan tenaga ahli bersertifikasi khusus, namun tetap dipaksakan selesai demi mengejar serah terima administratif.

Jika pengawasan dari dinas terkait berjalan ketat sejak awal, kesalahan teknis yang merugikan keuangan daerah ini seharusnya bisa dicegah. Kegagalan pengawasan ini mencoreng visi besar daerah yang seharusnya mengedepankan kualitas dan kemaslahatan publik.

Daerah Tak Akan Maju Jika Asal Bangun
Pembangunan bukan sekadar menghabiskan anggaran tahunan atau memenuhi target fisik. Setiap rupiah uang rakyat harus memiliki manfaat nyata. Kasus dinding panjat ini menjadi pengingat pahit: kemajuan daerah mustahil tercapai jika infrastruktur hanya berujung pada audit aparat penegak hukum tanpa pernah bisa dinikmati fungsinya.

Masyarakat kini menunggu ketegasan. Apakah pemerintah daerah akan melakukan perbaikan total dan mem-blacklist rekanan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap visi “Berkah Madani”, ataukah anggaran 3 miliar ini dibiarkan menjadi besi tua tak berguna yang menghambat kemajuan olahraga di Tanjab Barat?.

Tegas: Blacklist Rekanan Tak Becus!
Turunnya tim BPKP ke lapangan pada Ramadan lalu menjadi sinyal kuat adanya ketidakberesan administratif dan fisik. Atas temuan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat didesak untuk bersikap tegas. Blacklist (daftar hitam) bagi rekanan yang bekerja asal-asalan adalah harga mati. Rekanan yang tidak memiliki spesialisasi dan sertifikasi khusus namun dipaksakan menggarap proyek teknis seperti ini tidak boleh lagi diberi ruang untuk merusak citra pembangunan daerah.

Perlu diingat bahwa daerah tidak akan pernah maju jika pola pembangunan hanya mengejar serapan anggaran tanpa mempedulikan kemanfaatan jangka panjang.

Data Teknis Proyek Wall Climbing Sport Center Tanjab Barat

Komponen Data Keterangan Rinci
Nama Proyek Pembangunan Fasilitas Dinding Panjat (Wall Climbing)
Lokasi Kawasan Sport Center, Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tahun Anggaran APBD 2025
Instansi Penanggung Jawab Dinas PUPR Kab. Tanjab Barat (Bidang Cipta Karya)
Pagu Anggaran Rp3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah)
Pelaksana (Rekanan) CV. Lisa Mulia Abadi
Nilai Kontrak ± Rp2,99 Miliar
Status Pemeriksaan Audit Lapangan oleh BPK Perwakilan Jambi (April 2026)
Dugaan Pelanggaran Panel fiber tidak standar, baut tidak presisi, dan faktor keselamatan

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan
Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi
Di Balik Entry Meeting LKPD 2025: Menguji Konsistensi Transparansi Pemkab Tanjab Barat
Sempat Mandeg, Kejari Tanjabbar Akhirnya Seret Tiga Tersangka Korupsi PDAM ke Sel Tahanan
Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan, Mantan Dirut dan Dua Lainnya Resmi Ditahan
ASN Tanjab Barat Tak Lagi Gratis Parkir: Dishub Mulai Terapkan Parkir Berlangganan Kendaraan Dinas
Mutasi Polres Tanjab Barat Bergerak: Kapolres Warning Pejabat Baru Tak Ada Waktu Santai!
Pemkab Tanjung Jabung Barat Buka Seleksi Terbuka 6 Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 
Berita ini 29 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar

Minggu, 5 April 2026 - 13:08 WIB

Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan

Sabtu, 4 April 2026 - 08:37 WIB

Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi

Sabtu, 4 April 2026 - 08:02 WIB

Di Balik Entry Meeting LKPD 2025: Menguji Konsistensi Transparansi Pemkab Tanjab Barat

Kamis, 2 April 2026 - 21:02 WIB

Sempat Mandeg, Kejari Tanjabbar Akhirnya Seret Tiga Tersangka Korupsi PDAM ke Sel Tahanan

Berita Terbaru