Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 00:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli (tengah), didampingi Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Darmawansyah (kiri), saat memberikan keterangan pers mengenai pemberian reward bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta MagangHub di Jakarta, Senin (06/04). Langkah ini diambil guna memastikan lulusan magang memiliki pengakuan resmi dari industri melalui sertifikasi BNSP. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli (tengah), didampingi Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Darmawansyah (kiri), saat memberikan keterangan pers mengenai pemberian reward bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta MagangHub di Jakarta, Senin (06/04). Langkah ini diambil guna memastikan lulusan magang memiliki pengakuan resmi dari industri melalui sertifikasi BNSP. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyiapkan skema reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan program pemagangan tidak sekadar memberikan pengalaman kerja, namun juga pengakuan kompetensi formal yang krusial di pasar kerja global.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi antara pengalaman praktis dan sertifikasi merupakan kunci peningkatan kualitas SDM nasional. Menurutnya, bukti kompetensi yang terstandar akan mempermudah industri dalam mengidentifikasi talenta berbakat sekaligus meningkatkan daya saing para peserta.

“Kami berkomitmen agar pemagangan menjadi jembatan nyata menuju dunia kerja. Melalui sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), peserta tidak hanya membawa pengalaman, tetapi juga pengakuan atas keahlian mereka,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resminya, Senin (06/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Darmawansyah, menjelaskan bahwa perusahaan yang aktif mendukung sertifikasi akan mendapatkan akses prioritas pada berbagai layanan strategis ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan antara pemerintah, sektor swasta, dan tenaga kerja.

“Apresiasi tinggi kami berikan kepada perusahaan yang bervisi jauh ke depan dengan memfasilitasi sertifikasi ini. Hal ini memastikan output pemagangan selaras dengan kebutuhan industri yang dinamis,” tambah Darmawansyah.

Saat ini, tercatat sekitar 100.000 peserta tengah mengikuti program pemagangan nasional di berbagai sektor. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa bakti mereka pada 19 April 2026. Sebagai bentuk validasi profesionalisme, peserta yang menuntaskan masa magang selama 6 bulan akan menerima Sertifikat Magang, sementara mereka dengan durasi minimal 3 bulan akan memperoleh Surat Keterangan resmi.

Ke depannya, Kemnaker berencana memperluas jaringan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri. Visi besarnya adalah melahirkan angkatan kerja yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga adaptif dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal
HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal
Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November
OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang
BNPB: 1.170 Jiwa Terdampak Banjir Padang, 63 Hektare Terbakar di Merauke, Banjir dan Longsor Terjang Aceh
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Berita ini 80 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:01 WIB

BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:10 WIB

HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang

Berita Terbaru