Antisipasi COVID-19, KPU Tanjabbar Minta Paslon Tidak Bawa Masa Saat Mendaftar

- Redaksi

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar

Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Antisipasi keramaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan membatasi setiap masa yang ikut mendampingi Paslon saat pendaftaran .

Hanya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diperbolehkan masuk dalam tempat pendaftaran. Selain itu, pihak yang di perbolehkan mendampingi adalah Ketua dan Sekretaris Partai Politik yang mengusung Bacalon dan LO.

Hal ini disampaikan oleh Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar. Ia menyebutkan bahwa ini dilakukan untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan mengurangi kerumunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pada saat pendaftaran yang diperbolehkan masuk hanya bakal pasangan calon, kemudian dari partai politik pengusung yang terdiri ketua dan sekretarisnya,” Sebutnya, Kamis (03/09/20).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mensterilkan lokasi pendaftaran dari pintu masuk kantor KPU. Nantinya jika Bacalon membawa pendukung maka hanya di perbolehkan menunggu di luar pagar kantor KPU.

“Kita  minta kepada seluruh Bacalon untuk tidak membawa massa. Sementara itu, seluruh Bacalon di minta untuk melengkapi syarat pencalonan dan calon. Termasuk dengan hasil swab dari Bacalon yang telah dilakukan,” kata Taufiq.

Dalam penerimaan pendaftaran kata dia tetap terapkan protokol kesehatan, termasuk tidak menimbulkan keramaian.

“Berkas itu sudah di sosialisasikan ke parpol tentang persyaratan mengusulkan bakal-bakal calon, baik hard copy maupun soft copy nya. Termasuk dengan syarat wajib menyerahkan hasil swab tes,” ungkapnya.(hR)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari
Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan CSR Rp150 Juta, Kapolres : Semoga dapat Meningkatkan Pelayanan
Layanani Penumpang Mudik Lebaran, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Sediakan Empat Kapal
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:18 WIB

Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:43 WIB

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan CSR Rp150 Juta, Kapolres : Semoga dapat Meningkatkan Pelayanan

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:45 WIB

Layanani Penumpang Mudik Lebaran, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Sediakan Empat Kapal

Berita Terbaru