BATANGHARI – Joko Cs terpaksa harus berurusan dengan BNNK Batanghari.
Saat ditangka, Ia bersma rekannya terpakasa dilumpuhkan dengan timah panas di lengan kaki.
Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Bajubang Darat, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dekat SPBU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya terbukti kedapatan membawa barang haram (Ssbu) dari Sumsel yang akan diedarkan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
“Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi dengan cepat tim kami melakukan penembakan. Sehingga dengan cepat tersangka dilumpuhkan kakinya” ungkap AKBP Zuhairi ST saat gelar konferensi pers, Senin (12/07/21).
Dari hasil penangkapan, petugas BNNK Batanghari berhasil mengamankan barang bukti 4 bungkus besar paket Narkotika dengan berat 34,71 gram narkoba jenis sabu serta uang tunai Rp 560.000.
“BB itu jika dirupiahkan sekitar Rp 60 jutaan.” Sebut Zuhairi.
Lanjut Zuhairi, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan transaksi di wilayah Provinsi Jambi selama 3 kali . Dan yang berhasil 2 kali, satu kali tertangkap oleh pihak BNNK.
“Atas perbuatan tersebut, ke dua pelaku, di jerat dengan Pasal 114 jo 132 Pasal 112 jo 132 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup/ hukuman mati dan minimal 6 hingga 15 tahun penjara,” tandasnya.(*)