Bandar Narkoba Asal Sumsel Dihadiahi Timah Panas

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Joko Cs Dihafirkan Ketika Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi ST Gelar Konferensi Pers, Senin (12/07/21).

FOTO : Joko Cs Dihafirkan Ketika Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi ST Gelar Konferensi Pers, Senin (12/07/21).

BATANGHARI – Joko Cs terpaksa harus berurusan dengan BNNK Batanghari.

Saat ditangka, Ia bersma rekannya terpakasa dilumpuhkan dengan timah panas di lengan kaki.

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Bajubang Darat, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dekat SPBU.

Keduanya terbukti kedapatan membawa barang haram (Ssbu) dari Sumsel yang akan  diedarkan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

“Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi dengan cepat tim kami melakukan penembakan. Sehingga dengan cepat tersangka dilumpuhkan kakinya” ungkap AKBP Zuhairi ST saat gelar konferensi pers, Senin (12/07/21).

Dari hasil penangkapan, petugas BNNK Batanghari berhasil mengamankan barang bukti 4 bungkus besar paket Narkotika dengan berat 34,71 gram narkoba jenis sabu serta uang tunai Rp 560.000.

BACA JUGA :  YLKI Desak Kemenkes Turunkan Harga Tes Rapid Antigen

“BB itu jika dirupiahkan sekitar Rp 60 jutaan.” Sebut Zuhairi.

Lanjut Zuhairi, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan transaksi di wilayah Provinsi Jambi selama 3 kali . Dan yang berhasil 2 kali, satu kali tertangkap oleh pihak BNNK.

BACA JUGA :  Belum Ditemukan, Pencarian 2 Warga Semurup Hilang di Hutan Masgo Dilanjutkan Besok

“Atas perbuatan tersebut, ke dua pelaku, di jerat dengan Pasal 114 jo 132 Pasal 112 jo 132 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup/ hukuman mati dan minimal 6 hingga 15 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru