Bandar Narkoba Asal Sumsel Dihadiahi Timah Panas

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Joko Cs Dihafirkan Ketika Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi ST Gelar Konferensi Pers, Senin (12/07/21).

FOTO : Joko Cs Dihafirkan Ketika Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi ST Gelar Konferensi Pers, Senin (12/07/21).

BATANGHARI – Joko Cs terpaksa harus berurusan dengan BNNK Batanghari.

Saat ditangka, Ia bersma rekannya terpakasa dilumpuhkan dengan timah panas di lengan kaki.

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Bajubang Darat, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dekat SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya terbukti kedapatan membawa barang haram (Ssbu) dari Sumsel yang akan  diedarkan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

“Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi dengan cepat tim kami melakukan penembakan. Sehingga dengan cepat tersangka dilumpuhkan kakinya” ungkap AKBP Zuhairi ST saat gelar konferensi pers, Senin (12/07/21).

Dari hasil penangkapan, petugas BNNK Batanghari berhasil mengamankan barang bukti 4 bungkus besar paket Narkotika dengan berat 34,71 gram narkoba jenis sabu serta uang tunai Rp 560.000.

“BB itu jika dirupiahkan sekitar Rp 60 jutaan.” Sebut Zuhairi.

Lanjut Zuhairi, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan transaksi di wilayah Provinsi Jambi selama 3 kali . Dan yang berhasil 2 kali, satu kali tertangkap oleh pihak BNNK.

“Atas perbuatan tersebut, ke dua pelaku, di jerat dengan Pasal 114 jo 132 Pasal 112 jo 132 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup/ hukuman mati dan minimal 6 hingga 15 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 476 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru