Pelarian 4 Bulan Berakhir di Tangan Buser, DPO Narkoba Kakap Tanjab Barat Tersungkur di Kontrakan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil melumpuhkan HI (29), seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika lintas provinsi, di sebuah rumah kontrakan di Tebing Tinggi, Selasa (10/3/2026) malam. FOTo : LINTASTUNGKAL

Aparat Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil melumpuhkan HI (29), seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika lintas provinsi, di sebuah rumah kontrakan di Tebing Tinggi, Selasa (10/3/2026) malam. FOTo : LINTASTUNGKAL

KUALA TUNGKAL – Langkah kaki HI (29) resmi terhenti. Setelah hampir empat bulan lihai mengelabui petugas, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Tanjab Barat ini akhirnya bertekuk lutut.

Pelarian HI berakhir tragis saat Tim Opsnal mengepung tempat persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budiman, RT 15, Kelurahan Tebing Tinggi, Selasa (10/3/2026) malam. Penggerebekan kilat pada pukul 21.30 WIB itu tak memberikan celah sedikit pun bagi pelaku untuk berkutik.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa HI merupakan target kunci yang telah diburu sejak 19 November 2025 dengan nomor surat DPO/55/XI/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HI terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Barang bukti berupa 10 gram sabu yang diperolehnya berasal dari wilayah Riau,” tegas AKP Agus.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka HN yang lebih dulu diringkus pada 15 November 2025. Berbekal informasi akurat dan pengintaian intensif selama 24 jam, tim akhirnya berhasil menyergap HI di lokasi persembunyiannya.

Dalam penggeledahan di kontrakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti “panas”, di antaranya:

  • 2 buah kaca pyrex dan 1 set alat hisap (bong).
  • 1 unit ponsel Realme merah muda (diduga alat komunikasi transaksi).
  • 1 unit sepeda motor Honda Stylo hijau.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pengedar narkotika di wilayah hukum Tanjab Barat. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan di atasnya,” tambah AKP Agus.

Akibat perbuatannya, HI terancam jeratan hukum berat berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal penyesuaian dalam KUHP Baru.**

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis
Berita ini 156 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!

Kamis, 16 April 2026 - 23:31 WIB

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Berita Terbaru