SAYAP SINDIKAT PATAH DI TALANG MAKMUR: 6 Budak Sabu Jaringan ‘Rojes’ Diringkus, Bandar Besar Masuk DPO!”

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

6 Terduga Pelaku termasuk bos pemasok 'Rojes' dan DPO Rima Melati berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tanjab Barat. Para pelaku terancam hukuman seumur hidup hingga pidana mati. Polisi masih memburu DPO bandar besar atas nama Yoswardi alias Dedi.
📸 Dok. LINTASTUNGKAL.COM

6 Terduga Pelaku termasuk bos pemasok 'Rojes' dan DPO Rima Melati berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tanjab Barat. Para pelaku terancam hukuman seumur hidup hingga pidana mati. Polisi masih memburu DPO bandar besar atas nama Yoswardi alias Dedi. 📸 Dok. LINTASTUNGKAL.COM

KUALA TUNGKAL – Suasana sunyi di Desa Talang Makmur pecah seketika saat tim buser merangsek masuk ke sebuah rumah di wilayah TSM Bedeng Marjoni. Di balik kegelapan teras yang sengaja dimatikan lampunya, sebuah transaksi maut tengah berlangsung. Namun, para pemuja serbuk putih itu tak menyadari bahwa maut yang sebenarnya—borgol kepolisian—sudah mengintai dari balik bayang-bayang.

Kamis malam (12/03/2026) menjadi akhir dari pelarian panjang sang pemasok besar. Satresnarkoba Polres Tanjab Barat di bawah komando AKP Agus Alexander Purba, bersama tim Polsek Tebing Tinggi, berhasil menggulung gerombolan yang selama ini meracuni pemuda di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan.

Operasi Senyap di Balik Kegelapan
Berawal dari bisikan warga yang resah, IPDA Andi Ilham J. dan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan langsung bergerak cepat. Saat petugas tiba, tiga sosok bayangan—RJ, IA (24), dan YI (26)—tertangkap basah sedang asyik bertransaksi di teras rumah yang gelap gulita. Tak ada perlawanan berarti, nyali mereka ciut saat moncong senjata dan kilatan lampu senter petugas menyinari wajah-wajah pucat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu yang kami ringkus adalah sosok sentral berinisial ROJES. Dia adalah otak sekaligus pemasok utama dalam jaringan yang sebelumnya dijalankan oleh Yuda dan Ega,” tegas AKP Agus Alexander dengan nada dingin.

Barang Bukti dan Jejak Sang Bandar Besar
Di lokasi, polisi mengamankan paket sabu seberat 1,6 gram yang siap edar, timbangan digital sebagai saksi bisu akurasi bisnis haram mereka, hingga bundel plastik klip kosong. Namun, perburuan tak berhenti di situ. Nama Yoswardi alias Dedi dari Desa Taman Raja kini mencuat ke permukaan dan menjadi target buruan utama (DPO) kepolisian sebagai pemasok kelas kakap di atas Rojes.

DPO Wanita Akhirnya Tersungkur
Kejutan belum berakhir. Dalam pengembangan yang dramatis, polisi berhasil menciduk Rima Melati, seorang wanita yang telah menjadi buronan sejak Februari lalu. Tertangkapnya Rima melengkapi “puzzle” berdarah jaringan ini menjadi total enam tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Kini, para pelaku terancam membusuk di penjara dengan jeratan pasal berlapis UU Narkotika. Pihak kepolisian bersumpah tidak akan berhenti sampai akar-akar peredaran sabu di Tanjab Barat dicabut hingga tuntas.

Ancaman Hukuman Mati dan Nasib Pelaku
Kini, total enam tersangka telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat. Mereka tidak hanya menghadapi jeruji besi biasa, namun jeratan hukum yang sangat mengerikan.

Berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.

Status & Keberadaan Pelaku ; Saat ini, total enam tersangka telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses penyidikan mendalam dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Memburu Sang Bandar Besar
Meski enam orang telah diringkus, polisi menegaskan perang belum usai. Nama Yoswardi alias Dedi kini mencuat sebagai target operasi utama (DPO) yang diduga sebagai penyuplai besar di atas jaringan Rojes. Pihak kepolisian bersumpah tidak akan berhenti sampai seluruh mata rantai peredaran sabu di Tanjab Barat dicabut hingga ke akar-akarnya.**

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Berita ini 169 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru