Tamat di Kamar Kost: Pasangan Terlibat Peredaran Sabu Kuala Tungkal Tak Berkutik Dikepung Tim Opsnal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti dalam penggerebekan di sebuah kamar kos, Selasa (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. (FOTO : SATRESNARKOBA POLRES TJB)

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti dalam penggerebekan di sebuah kamar kos, Selasa (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. (FOTO : SATRESNARKOBA POLRES TJB)

KUALA TUNGKAL – Pelarian diduga sepasang suami istri (pasutri) terlibat sindikat narkotika berinisial AS (25) dan seorang wanita JA (22) berakhir tragis di sudut sempit salah satu Kost di Kota Bersama. Setelah lima hari diburu dalam operasi senyap, langkah keduanya terhenti tepat pada Sabtu dini hari (14/3). Di bawah lampu remang kamar kost Jalan Jend. Sudirman, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat membongkar sandiwara bisnis haram yang mereka jalankan.

Keduanya tak berkutik saat petugas merangsek masuk; seorang pria berkaos hitam dengan nomor punggung 46 (AS) dan seorang wanita mengenakan kardigan biru (JA) hanya bisa tertunduk saat petugas mulai menggeledah setiap sudut ruangan.

Polisi tidak datang dengan tangan kosong. Di atas meja hijau petugas, kini berjajar rapi barang bukti “kristal bening maut” seberat 7,08 gram yang dikemas dalam 8 plastik klip siap edar. Tak hanya itu, sebuah timbangan digital yang disembunyikan dalam kotak rokok sebagai kamuflase, alat hisap (bong), serta tiga unit ponsel yang menjadi alat kendali transaksi turut disita sebagai bukti tak terbantahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan berhenti di sini. Nama-nama besar yang memasok barang ini sudah masuk radar kami. Persembunyian mereka akan kami kejar hingga tuntas,” tegas Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba dalam keteranganya serta menunjukkan foto BB dan pelaku yang kini telah diborgol.

Kini, dinginnya sel Mapolres Tanjab Barat menjadi rumah baru bagi pasangan ini. Jeratan pasal UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 serta KUHP Baru telah menanti, siap memutus rantai peredaran mereka untuk selamanya dari bumi Kuala Tungkal.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Saresnarkoba Polres Tanjab Barat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Berita ini 57 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru