Tamat di Kamar Kost: Pasangan Terlibat Peredaran Sabu Kuala Tungkal Tak Berkutik Dikepung Tim Opsnal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti dalam penggerebekan di sebuah kamar kos, Selasa (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. (FOTO : SATRESNARKOBA POLRES TJB)

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti dalam penggerebekan di sebuah kamar kos, Selasa (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. (FOTO : SATRESNARKOBA POLRES TJB)

KUALA TUNGKAL – Pelarian diduga sepasang suami istri (pasutri) terlibat sindikat narkotika berinisial AS (25) dan seorang wanita JA (22) berakhir tragis di sudut sempit salah satu Kost di Kota Bersama. Setelah lima hari diburu dalam operasi senyap, langkah keduanya terhenti tepat pada Sabtu dini hari (14/3). Di bawah lampu remang kamar kost Jalan Jend. Sudirman, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat membongkar sandiwara bisnis haram yang mereka jalankan.

Keduanya tak berkutik saat petugas merangsek masuk; seorang pria berkaos hitam dengan nomor punggung 46 (AS) dan seorang wanita mengenakan kardigan biru (JA) hanya bisa tertunduk saat petugas mulai menggeledah setiap sudut ruangan.

Polisi tidak datang dengan tangan kosong. Di atas meja hijau petugas, kini berjajar rapi barang bukti “kristal bening maut” seberat 7,08 gram yang dikemas dalam 8 plastik klip siap edar. Tak hanya itu, sebuah timbangan digital yang disembunyikan dalam kotak rokok sebagai kamuflase, alat hisap (bong), serta tiga unit ponsel yang menjadi alat kendali transaksi turut disita sebagai bukti tak terbantahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan berhenti di sini. Nama-nama besar yang memasok barang ini sudah masuk radar kami. Persembunyian mereka akan kami kejar hingga tuntas,” tegas Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba dalam keteranganya serta menunjukkan foto BB dan pelaku yang kini telah diborgol.

Kini, dinginnya sel Mapolres Tanjab Barat menjadi rumah baru bagi pasangan ini. Jeratan pasal UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 serta KUHP Baru telah menanti, siap memutus rantai peredaran mereka untuk selamanya dari bumi Kuala Tungkal.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Saresnarkoba Polres Tanjab Barat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Berita ini 51 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!

Kamis, 16 April 2026 - 23:31 WIB

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat

Berita Terbaru