Tamat di Kamar Kost: Pasangan Terlibat Peredaran Sabu Kuala Tungkal Tak Berkutik Dikepung Tim Opsnal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti dalam penggerebekan di sebuah kamar kos, Selasa (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. (FOTO : SATRESNARKOBA POLRES TJB)

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti dalam penggerebekan di sebuah kamar kos, Selasa (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. (FOTO : SATRESNARKOBA POLRES TJB)

KUALA TUNGKAL – Pelarian diduga sepasang suami istri (pasutri) terlibat sindikat narkotika berinisial AS (25) dan seorang wanita JA (22) berakhir tragis di sudut sempit salah satu Kost di Kota Bersama. Setelah lima hari diburu dalam operasi senyap, langkah keduanya terhenti tepat pada Sabtu dini hari (14/3). Di bawah lampu remang kamar kost Jalan Jend. Sudirman, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat membongkar sandiwara bisnis haram yang mereka jalankan.

Keduanya tak berkutik saat petugas merangsek masuk; seorang pria berkaos hitam dengan nomor punggung 46 (AS) dan seorang wanita mengenakan kardigan biru (JA) hanya bisa tertunduk saat petugas mulai menggeledah setiap sudut ruangan.

Polisi tidak datang dengan tangan kosong. Di atas meja hijau petugas, kini berjajar rapi barang bukti “kristal bening maut” seberat 7,08 gram yang dikemas dalam 8 plastik klip siap edar. Tak hanya itu, sebuah timbangan digital yang disembunyikan dalam kotak rokok sebagai kamuflase, alat hisap (bong), serta tiga unit ponsel yang menjadi alat kendali transaksi turut disita sebagai bukti tak terbantahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan berhenti di sini. Nama-nama besar yang memasok barang ini sudah masuk radar kami. Persembunyian mereka akan kami kejar hingga tuntas,” tegas Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba dalam keteranganya serta menunjukkan foto BB dan pelaku yang kini telah diborgol.

Kini, dinginnya sel Mapolres Tanjab Barat menjadi rumah baru bagi pasangan ini. Jeratan pasal UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 serta KUHP Baru telah menanti, siap memutus rantai peredaran mereka untuk selamanya dari bumi Kuala Tungkal.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Saresnarkoba Polres Tanjab Barat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis
Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar
Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Toko Buah, Uang Rp3,2 Juta Diamankan Sebelum Dibawa Kabur ke Jambi
Ini Tampang M. Alung Ramadhan, DPO Kasus Sabu 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi
SAYAP SINDIKAT PATAH DI TALANG MAKMUR: 6 Budak Sabu Jaringan ‘Rojes’ Diringkus, Bandar Besar Masuk DPO!”
Berita ini 49 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Senin, 13 April 2026 - 19:47 WIB

Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian

Senin, 13 April 2026 - 10:28 WIB

Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut

Minggu, 12 April 2026 - 08:51 WIB

Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis

Jumat, 10 April 2026 - 21:05 WIB

Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar

Berita Terbaru