JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau warga Jambi untuk tidak melakukan Video Call Sex atau VCS yang kini marak menimbulkan banyak korban.
Imbauan tersebut disampaikan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus) Polda Jambi melalui media sosial IG Resmi Polda Jambi.
“Jangan lakukan VCS dengan siapapun karena bisa direkam dan dijadikan alat pemerasan juga pengancam. Sudah banyak warganet yang menjadi korbannya,” bunyi dalam imbauan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan imbauan tersebut lantaran mengingat sudah banyak orang menjadi korban pemerasan yang berkaitan dengan pornografi online atau sextortion melalui layanan video call sex (vcs).
“Biasanya saat aktivitas video call sex berjalan, pelaku merekam layar hp korban. Selanjutnya, meng-screenshoot layar handphone yang digunakannya saat korban sedang melakukan aktifitas video call sex, ini sangat berbahaya,” jelasnya.
Bermodalkan screenshoot itu, pelaku pun dengan mudah memeras korban misal dengan meminta pulsa dan sejumlah uang kepada korban. Pelaku juga bisa saja mengancam korban.
“Celakanya jika tidak dipenuhi permintaannya oleh korban, maka video atau tangkapan layar (screenshoot, red) tersebut akan disebarkan kepada rekan-rekan via medsos dan sebagainya,” jelasnya.
Mulia mengungkapkan, agar terhindar dari pemerasan melalui layanan sek semu atau video call sex adalah dengan tidak mengumbar informasi yang bersifat pribadi di media sosial.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada sehingga tidak menjadi korban.
“Selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi di depan kamera, baik secara offline maupun online,” terang dia.(*)