Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Pahami Aturan dan Tidak Melakukan Pelanggaran

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Jadi Siswa mengisi materi pendidikan politik yang digelar DPC Partai Demokrat. FOTO : Bas/LT

Ketua Bawaslu Jadi Siswa mengisi materi pendidikan politik yang digelar DPC Partai Demokrat. FOTO : Bas/LT

image_pdfimage_print

KUALA TUNGKAL – Memasuki Tahun Politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengingatkan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024 agar dapat memahami aturan dan tidak melakukan pelanggaran.

Warning ini disampaikan Bawaslu terutama kepada Caleg Khususnya maupun sebagai Masyarakat pada umumnya.

Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Hadi Siswa menyampaikan saat ini telah memasuki Tahun Politik, dan pihaknya turut menyosialisasikan, memberikan pendidikan politik kepada Bacaleg yang ikut bertarung di 2024 semakin memahami aturan – aturan yang dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa waktu lalu kita sudah mengisi materi dan menyosialisasikan pendidikan politik untuk kesadaran Bacaleg dalam memahami aturan yang ada,” kata Hadi Siswa, Kamis (8/12/22).

Terkait pelanggaran yang sering terjadi sebut Hadi Siswa, ketika sudah memasuki masa kampanye yakni pelanggaran administrasi.

“Minimal pelanggaran administrasi memasang baliho tidak pada tempatnya mengganggu ketertiban masyarakat itu yang banyak,” ungkap Ketua Bawaslu.

“Dan ketika memasuki tahapannya KPU, Bawaslu dan Parpol akan secara bersa – sama melakukan penertiban,” tukasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB