Bawaslu Jambi Tegaskan Kepala Daerah Dilarang Jadi Ketua Tim Kampanye di Pilpres 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ari Jurniawan, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi. FOTO : Dok Pribadi

Ari Jurniawan, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi. FOTO : Dok Pribadi

JAMBIBawaslu Provinsi Jambi mengingatkan kepala daerah agar tidak menjadi Ketua Tim Kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Aturannya sudah jelas, kepala daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilarang menjadi ketua tim kampanye,” kata Ari Jurniawan, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (18/11/23).

Ari menjelaskan aturan tersebut tertuang dalam pasal 64 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengimbau kepada kepala daerah agar tidak menjadi ketua dari tim Kampanye Pemilu.

“Sesuai PKPU 15, kepala tidak boleh menjadi ketua tim kampanye,” ujar Ari sembari menyertakan potongan Pasal 64 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Ketikan ditanya soal Ketua MPP DPW PAN Jambi Al Haris yang juga Gubernur Jambi yang didaulat sebagai ketua tim kampanye Prabowo-Gibran di Jambi untuk Pilpres 2024.

Ari Jurniawan menyebut, kemungkinan terkait Gubermur Jambi menjadi Ketua Tim Kampanye Pemenangan Capres Prabowo-Gibran di Jambi belum didaftarkan ke KPU.

“Kalau didaftarkan ke KPU pasti ditolak KPU nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal itu ke Gubernur Jambi dan KPU.

“Nanti kami komunikasikan ke Gub dan menghimbau KPU terkait larangan ini, sehingga tidak menjadi pelanggaran,” tandasnya.

Dilangsir dari detikcom, penunjukan Gubernur Jambi sebagai tim kampanye Prabowo-Gibran di Jambi merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan rapat beberapa partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Jambi.

“Ya memang dalam rapat kemarin-kemarin dan tadi, Pak Al Haris ditunjuk jadi ketua tim pemenang karena lebih condong ke beliau ya,” kata Ketua Bappilu Gerindra Jambi, Noviardi seperti dilangsir detikcom Rabu (15/11/23).

Dengan terpilihnya Al Haris, KIM meyakini Prabowo-Gibran dapat memenangkan suara di tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(*)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Berita ini 185 kali dibaca
Pantau Pemilu Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar

Berita Terbaru