Bawaslu Tanjab Barat Gelar Rapat Pembinaan SDM Pengawasan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2020 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa, S.Pd.I Membuka Rapat Pembinaan SDM Pengawasan, di Aula Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, Kamis (13/02/20).

FOTO : Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa, S.Pd.I Membuka Rapat Pembinaan SDM Pengawasan, di Aula Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, Kamis (13/02/20).

Ditengah peserta yang hadir, Koordinator Sekretariat Kab. Tanjab Barat, Zakaria, S.AP menyampaikan besaran Pagu Anggaran Tahun 2020 dan ketersediaan keuangan Bawaslu Kab. Tanjab Barat yang dikelola Oleh Bawaslu Kab. Tanjab Barat.

Selanjutnya arahan dari Ketua Bawaslu Kab. Tanjab Barat selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Hadi Siswa, S.pd.I tentang Juknis Pembentukan Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD) dalam Pilkada serentakTahun 2020. Materi yang beliau sampaikan tersebut pernah disampaikan dalam Rakor SDM & Organisasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota, 8 s.d 9 Februari di Balikpapan, beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada arahan tersebut beliau menjelaskan mengenai aturan-aturan dalam pembentukan panitia pengawas kelurahan/desa baik dari segi kriteria maupun aturan lain terkait juknis pembentukan tersebut. Untuk diketahui, pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai pada tanggal 16-22 Februari 2020.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru