Begini Cara Print Sendiri Akta, KK, dan Data Kependudukan yang Hilang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Cara Print Sendiri Akta, KK, dan Data Kependudukan yang Hilang

Begini Cara Print Sendiri Akta, KK, dan Data Kependudukan yang Hilang

Cek Keaslian Data

Mengutip Indonesia.go.id, cukup dekatkan kode QR ini dengan perangkat telepon seluler pintar (smartphone) dan aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat dan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go,id.

Nantinya, melalui pemindaian ini akan ditampilkan data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen.

Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database, maka akan muncul centang warna merah.

Artikel ini telah tayang di m.tribunnews.com dengan judul : Cara Print Akta, KK, dan Data Kependudukan yang Hilang, Akses www.dukcapil.kemendagri.go.id.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Kuota 30 Ribu Peserta: Gratis dan Bersertifikat BNSP, Ini Persyaratanya!
Kenapa Telat Perpanjang SIM Sehari Saja Wajib Bikin Baru, Ini Penjelasannya!
Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Syarat dan Ketentuannya
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el
Pemeliharaan Emergency Gardu Induk Kuala Tungkal, Berikut Wilayah Padam
Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023
Jadwal Imsak & Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat: Senin, 5 Ramadan 1444/27 Maret 2023
Berita ini 4,373 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:07 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Kuota 30 Ribu Peserta: Gratis dan Bersertifikat BNSP, Ini Persyaratanya!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kenapa Telat Perpanjang SIM Sehari Saja Wajib Bikin Baru, Ini Penjelasannya!

Selasa, 21 April 2026 - 01:19 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:32 WIB

Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB