Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri Saat Jumpa Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/23). FOTO : Humas Polri

Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri Saat Jumpa Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/23). FOTO : Humas Polri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polri

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol
Polres Tanjabbar ungkap kasus Narkoba, Raup untung pelaku campur Shabu dengan Tawas
Berita ini 76 kali dibaca
DISCEALMER : Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Lintastungkal tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Kamis, 14 November 2024 - 18:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 18:48 WIB

Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Brasil, Minggu (17/11/2024). Indonesia Resmi Bergabung Menjadi Anggota Penuh BRICS. Apa risikonya?(Dok. Setpres/kompascom)

Nasional

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Senin, 13 Jan 2025 - 19:24 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Jambi Jadi Perda. FOTO : HMS

Provinsi Jambi

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Senin, 13 Jan 2025 - 18:26 WIB