Berikut Peringatan BKN Agar Tak Gugur Tes SKD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Ujian SKD di Ruang CAT Kantor UPT BKN Jambi, Senin (14/05/18)

FOTO : Ilustrasi Ujian SKD di Ruang CAT Kantor UPT BKN Jambi, Senin (14/05/18)

KUALA TUNGKAL – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2019 telah dimulai di beberapa instansi sejak 27 Januari 2020.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengingatkan tentang beberapa hal.

Salah satunya adalah peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan SKD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Idealnya sebelum seleksi dimulai. Kalau lewat dari itu jangan mewek kalau disuruh pulang petugas,” ujarnya, Sabtu (30/01/20).

Ia menekankan ketentuan tersebut sudah merupakan tata tertib pelaksanaan seleksi yang diatur dalam peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019.

“60 menit sebelum tes harus disediakan untuk memberi waktu pelaksanaan sejumlah tahapan sebelum SKD, yakni absen, cek kartu peserta ujian dan KTP, pemberian pin registrasi, penitipan barang hingga body checking,” imbuhnya.

Paryono juga menyampaikan, sampai dengan hari ini peserta yang lulus passing grade jauh lebih banyak daripada tahun lalu.

“Yang pasti untuk tahun ini yang lulus passing grade lebih banyak daripada tahun lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut Paryono menyampaikan beberapa tips untuk lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) satunya kata dia adalah peserta diimbau untuk belajar.

“Saya kira secara umum kalau ikut ujian ya persiapkan dengan belajar, lakukan latihan-latihan soal,” kata dia.

Ia juga menganjurkan saat SKD untuk mengerjakan soal-soal yang mudah terlebih dahulu.

“Perhatikan waktu yang tertera di komputer karena terbatas sekali, 1 soal tidak ada 1 menit per jumlah 100. Waktu 90 menit. Jangan sampai ada soal yang tidak terisi jawabannya,” ujar Paryono lagi.

Adapun sebelum tes Parono mengingatkan agar peserta menyiapkan kartu peserta dan KTP.

“Serta baju yang dipersyaratkan oleh instansi dan perhatikan jadwal serta lokasi tes dengan baik,” pungkasnya.(kompas.com)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Berita Terbaru