Bertambah 3, Kini Indonesia Miliki 37 Provinsi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 13 November 2022 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemuda di Papua Bentangkan Bendera Merah Putih yang di Jahit Sendiri. FOTO : Ist/Net

Ilustrasi Pemuda di Papua Bentangkan Bendera Merah Putih yang di Jahit Sendiri. FOTO : Ist/Net

TANJAB BARAT – Indonesia saat ini resmi memiliki 37 provinsi. Tiga provinsi baru itu di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan (Pepeg) dan Provinsi Papua Selatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik tiga orang Penjabat (Pj) Gubernur untuk tiga provinsi baru di Papua tersebut.

Apolo Safanpo resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Selatan. Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan ketiganya dilakukan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/22).

Penambahan tiga provinsi yang baru disahkan tersebut membuat Pulau Papua kini memiliki lima provinsi.

Sebelum pemekaran di Provinsi Papua ini, semula ada 34 provinsi di Indonesia.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub
Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!
Komisi III DPR Keluarkan 5 Poin Rekomendasi dan Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu
Kemlu RI Sebut Iran Beri Sinyal Positif Kapal Tanker Indonesia Bisa Lewat Selat Hormuz
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Sabtu, 11 April 2026 - 13:03 WIB

KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Kamis, 9 April 2026 - 17:36 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I

Rabu, 8 April 2026 - 00:02 WIB

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 00:34 WIB

Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub

Berita Terbaru