BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024. FOTO : HMS

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024. FOTO : HMS

JAMBIBNNP Jambi melaksanakn konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tahun 2024.

Pemusnahan dilakukan di  Gedung Pathagara Rajabratya Gustaka BNNP Jambi dijalan Doning No 01 Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, Kamis (07/03).

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MM diwakili  Kabag Umum Rohmansyah didampingi Kabid Brantas BNNP Jambi dan Tim Opsnal menyampaikan Pemusnahan ini merupakan ketentuan hukum yang harus dilakukan dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan sehingga pakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas BNN dalam memperlakukan barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga kata Rohmansyah  untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan yang selama ini sering muncul tentang ke mana saja barang bukti yang disita semua elemen masyarakat kami yakinkan bahwa semua barang bukti yang disita dimusnahkan.

Lanjutnya, Provinsi Jambi secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkotika Januari sampai dengan Maret tahun 2024, BNNP Jambi berhasil mengungkap serta menangkap pelaku peredaran gelap narkotika sebanyak 9 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 57,589 gram dan ekstensi sebesar seberat 34,759 gram atau 133 butir.

Pemusnahan disaksikan Kejaksaan Negeri, Badan BPOM, Ditresnarkoba  Polda Jambi, Dokkes Polda Jambi, Dinas Kesehatan, UPTDMetereologi Jambi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham, Pengadilan Tinggi Jambi serta Advocat Rita dan Nani

Pemusnahan barang bukti  menggunakan mesin invinerator. Para pelaku juga dihadirkan dalam pemusnahan ini.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Berita ini 153 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Berita Terbaru