Bolehkan Diganti Sendiri, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi Soal Plat Dasar Putih

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 30 Juli 2022 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK. FOTO : Noval/Ist

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK. FOTO : Noval/Ist

JAMBI – Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK menjelaskan pemberlakuan plat putih dasar putih bertulis hitam di Provinsi Jambi mulai 22 Juli 2022 sesuai petunjuk dari Mabes Polri dan Korlantas Polri tertuang dalam ST Kapolri Nomor : 1494/VII/YAN.1.2/2022

“Jadi kegunaannya plat putih untuk kendaraan baru,” terang Kombel Pol Dhafi.

Lanjutnya, untuk kendaraan yang mutasi dari daerah atau ganti kepemilikan atau ubah alamat dan warna itu masih menggunakan plat hitam karena stok masih ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau stok plat hitam habis, baru kita gunakan keselurahan plat putih, jadi saat ini plat putih untuk kendaraan baru saja dan habisnya masa berlaku STNK kendaraaan yang lama,” jelasnya.

Jika di jalan raya menggunakan plat hitam masih ditolerir bukan berarti merubah ke plat putih.

“Justru kalau ada yang merubah plat sendiri akan kita sanksi,” jelasnya.

“Jadi tidak usah terpengaruh karena kebijakan plat putih untuk kendaraan baru, kecuali habis masa berlaku STNK nya maka baru dipergunakan plat putih,” tandas Kombes Pol Dhafi.(Val)

Ditlantas Polda Jambi Mulai Diberlakukan TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam. GRAFIS : Ist

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1
Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan
Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi
Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!
Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media
Pertamina Tegaskan Angka Rp18.040 di Struk Adalah Nilai Keekonomian Pertalite, Bukan Harga Baru yang Harus Dibayar Konsumen 
Jadwal Kedatangan Haji Jambi 2026 dan Aturan Penjemputan Jamaah
Berita ini 761 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:04 WIB

Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:24 WIB

Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:02 WIB

Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media

Berita Terbaru