Bolehkan Diganti Sendiri, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi Soal Plat Dasar Putih

- Editor

Sabtu, 30 Juli 2022 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK. FOTO : Noval/Ist

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK. FOTO : Noval/Ist

JAMBI – Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK menjelaskan pemberlakuan plat putih dasar putih bertulis hitam di Provinsi Jambi mulai 22 Juli 2022 sesuai petunjuk dari Mabes Polri dan Korlantas Polri tertuang dalam ST Kapolri Nomor : 1494/VII/YAN.1.2/2022

“Jadi kegunaannya plat putih untuk kendaraan baru,” terang Kombel Pol Dhafi.

Lanjutnya, untuk kendaraan yang mutasi dari daerah atau ganti kepemilikan atau ubah alamat dan warna itu masih menggunakan plat hitam karena stok masih ada.

“Kalau stok plat hitam habis, baru kita gunakan keselurahan plat putih, jadi saat ini plat putih untuk kendaraan baru saja dan habisnya masa berlaku STNK kendaraaan yang lama,” jelasnya.

Jika di jalan raya menggunakan plat hitam masih ditolerir bukan berarti merubah ke plat putih.

BACA JUGA :  Pendaftaran CPNS & PPPK Terkencala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini

“Justru kalau ada yang merubah plat sendiri akan kita sanksi,” jelasnya.

“Jadi tidak usah terpengaruh karena kebijakan plat putih untuk kendaraan baru, kecuali habis masa berlaku STNK nya maka baru dipergunakan plat putih,” tandas Kombes Pol Dhafi.(Val)

Ditlantas Polda Jambi Mulai Diberlakukan TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam. GRAFIS : Ist
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pendaftaran CPNS & PPPK Terkencala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini
PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68
Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan
DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh
57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi
Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN
Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi
Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis
Berita ini 559 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 00:51 WIB

Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik

Selasa, 26 September 2023 - 18:35 WIB

Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!

Selasa, 26 September 2023 - 00:55 WIB

Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

Senin, 25 September 2023 - 14:39 WIB

Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim

Senin, 25 September 2023 - 11:29 WIB

Dua Remaja Tanjab Barat Terpilih Sebagai Duta GenRe Jambi dan GenRe Favorit

Jumat, 22 September 2023 - 20:23 WIB

HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:39 WIB

PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Berita Terbaru

Hj. Siti Rahmah Husin, Kabid Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjab Barat. FOTO : Ist

Pemerintahan

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Rabu, 27 Sep 2023 - 00:17 WIB

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya bersama Bupati Anwar Sadat Mengunjungi Stand Festival Pelayanan Publik di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Selasa (26/9/23). [FOTO : ABAS/LT]

Tanjab Barat

Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!

Selasa, 26 Sep 2023 - 18:35 WIB

Dok. Acara Pelepsan Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) Magang ke Jerman “Ferienjob Program in Germany” di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum UNJA Mendalo, Jum’at (22/9/23). FOTO : UNJA

Pendidikan

UNJA Kirim Puluhan Mahasiswa Magang ke Jerman

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:03 WIB