BPS Perpanjang Masa Pengisian Sensus Penduduk Online Hingga Mei 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 1 April 2020 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPS Dr. Suhariyanto

Kepala BPS Dr. Suhariyanto

KUALA TUNGKAL – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pengisian sensus penduduk online atau SP2020 hingga 29 Mei 2020.

Perpanjangan masa sensus daring itu merujuk pada ketetapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) soal masa darurat bencana covid-19.

Adapun sebelumnya, tenggat waktu pengisian Sensus Penduduk 2020 online dimulai 15 Februari berakhir hari ini, Selasa 31 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpanjangan masa pengisisn SP2020 daring disampaikan BPS melalui akun instagram resmi mereka @bps_statistics menyebutkan BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran covid-19.

#SahabatData, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran covid-19,” jelas BPS seperti dikutip dari akun Instagram resmi mereka @bps_statistics.(*)

 

View this post on Instagram

 

SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 #SahabatData, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 . Terima kasih atas partisipasi 32,4 juta penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam periode awal Sensus Penduduk Online. Mari bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar #DiRumahAja, serta beri dukungan positif untuk pemerintah dengan mengisi Sensus Penduduk Online . Ketahuilah bahwa #AndaBerarti. Data yang disampaikan sangat diperlukan untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang. Mari bersama #MencatatIndonesia. #SP2020

A post shared by Badan Pusat Statistik (@bps_statistics) on

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 249 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru