YTUBE
PetroChina Bersama SKK Migas-KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas Konsolidasi Ketua Partai Demokrat, NasDem dan PKS di Tanjabbar Sepakat Memenangkan Anies Baswedan BREAKING NEWS : Kebakaran di Paal Merah Kota Jambi Gegerkan Warga Sedang Tarawih Menkeu Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April, Lantas TPP Kapan? Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar

Home / Berita

Kamis, 22 Desember 2022 - 11:41 WIB

Buka Rakerda 2022, Kajati Jambi Apresiasi Jajaran Kejaksaan Penuh Tanggungjawab Susun Laporan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan. FOTO : Ist

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan. FOTO : Ist

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2022 dengan tema “Peningkatan kapabilitas, kapasitas dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kamis (22/12/22).

Hadir dalam Rapat Kerja Daerah secara tatap muka antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Dr. Bambang Gunawan, Seluruh pejabat Eselon III, IV serta yang hadir secara online/ hybrid antara lain seluruh anggota Satgas dan Jaksa Fungsional se-Jambi.

BACA JUGA :  Wagub Sani : Ramadhan Ceria Jambi TV Ajang Gali Potensi Anak Muda Jambi

Dalam sambutannya Wakil Ketua Panitia Rakerda Tahun 2022 yakni Asisten Pembinaan Muhammad Ali Akbar melaporkan, jika pelaksanaan Rakerda kali ini sebagai awal pelaksanaan dari rangkaian Rapat Kerja pola baru tahun 2023, harus menyesuaikan capaian kinerja yang terdiri atas Pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako

Selain itu kata Ali Akbar, pelaksanaan Rakerda harus menyesuaikan Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan RPJMN dan RKP, Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau lembaga donor dan Pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan dari direktif Presiden.

“Juga Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RAN-HAM), Menganalisis dan inventarisasi Kebutuhan riil 1 (satu) tahun kedepan (T+1),” sebutnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jaga Ketahanan Pangan, Kasdam II/SWJ Berikan Bantuan Bibit Tanaman Pangan ke Petani Tanjab Barat

Berita

Ternyata Inisiator Perampokan di Sungai Gebar Masih Kerabat Korban

Berita

Cek Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Wabup : Untuk Harga Stabil, Stok Masih Aman

Berita

Kunjungi Denpal II/2 Jambi, Ini Pesan Kapaldam II/Sriwijaya

Berita

Polres Tanjab Barat Buka Penerimaan Bintara Perawat dan Bidan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita

11 Unit Sepeda Motor Warga Diangkut ke Mako Polres Tanjab Barat Dari Depan Hotel

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab 4 PJU dan 2 Kapolres

Berita

Kadis Kesehatan Tanjab Barat : Jass Berkah Jemput Anak Stunting untuk Diberikan Penanganan