Buka Rakerda 2022, Kajati Jambi Apresiasi Jajaran Kejaksaan Penuh Tanggungjawab Susun Laporan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan. FOTO : Ist

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan. FOTO : Ist

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2022 dengan tema “Peningkatan kapabilitas, kapasitas dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kamis (22/12/22).

Hadir dalam Rapat Kerja Daerah secara tatap muka antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Dr. Bambang Gunawan, Seluruh pejabat Eselon III, IV serta yang hadir secara online/ hybrid antara lain seluruh anggota Satgas dan Jaksa Fungsional se-Jambi.

Dalam sambutannya Wakil Ketua Panitia Rakerda Tahun 2022 yakni Asisten Pembinaan Muhammad Ali Akbar melaporkan, jika pelaksanaan Rakerda kali ini sebagai awal pelaksanaan dari rangkaian Rapat Kerja pola baru tahun 2023, harus menyesuaikan capaian kinerja yang terdiri atas Pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Ali Akbar, pelaksanaan Rakerda harus menyesuaikan Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan RPJMN dan RKP, Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau lembaga donor dan Pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan dari direktif Presiden.

“Juga Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RAN-HAM), Menganalisis dan inventarisasi Kebutuhan riil 1 (satu) tahun kedepan (T+1),” sebutnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru