Bupati Mutasi Lurah yang Minta THR Idul Fitri ke Pengusaha

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 3 Mei 2021 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Amplop Surat Minta THR

ILUSTRASI : Amplop Surat Minta THR

JOMBANG – Lurah yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) berupa parsel Idul Fitri ke beberapa pengusaha kini dimutasi oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Bupati Mundjidah menilai lurah bernama KS itu melanggar sumpah jabatan karena meminta parsel ke beberapa pengusaha toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Yang dilakukan (KS) tidak sesuai sumpah jabatannya. Maka hari ini dilakukan pergantian lurah yang baru,” ujar Mundjidah dikutip kompas.tv, Senin (3/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kislan dimutasi menjadi Kepala Seksi Tata Pemerintahan di Kantor Camat Peterongan digantikan oleh Indra Pratama menjadi lurah.

Indra sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja sama di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang.

Menurut Bupati, mutasi jabatan ini sebagai sanksi disiplin bagi yang bersangkutan.

“Iya (sebagai sanksi disiplin). Sudah kami pertimbangkan semuanya berdasarkan aturan. Sudah jelas semuanya, maka diputuskan diganti,” kata Mundjidah.

KS sendiri sambung Bipati bakal pensiun sebagai PNS pada 22 September 2022.

Ia pun memperingatkan Indra Pratama sebagai Lurah Jombatan baru agar tidak melakukan pungutan liar serupa.

“Saya harapkan lurah yang baru melaksanakan amanat sesuai peraturan supaya tidak ada persoalan hukum,” ucap Mundjidah.

Sebelumnya, sebuah surat edaran dari lurah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak viral.

Surat yang terbit pada 28 April 2021 itu berisi permintaan THR berupa parsel ke para pengusaha di daerah setempat.

Adapun THR atau parsel Lebaran Idul Fitri yang diminta secara sukarela tersebut akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan.

Usai surat itu viral, Camat Jombang Muhdlor meminta Kislan menarik surat itu.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1
Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan
Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi
Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!
Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media
Pertamina Tegaskan Angka Rp18.040 di Struk Adalah Nilai Keekonomian Pertalite, Bukan Harga Baru yang Harus Dibayar Konsumen 
Jadwal Kedatangan Haji Jambi 2026 dan Aturan Penjemputan Jamaah
Berita ini 300 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13 WIB

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:04 WIB

Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:24 WIB

Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

Provinsi Jambi

Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:17 WIB