Bupati Safrial Panen Raya dan Pengolahan TPA Pemanfaatan Hasil Pupuk Organik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Safrial melakukan panen raya pengolahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pemanfaatan Hasil Pertanian Pupuk Organik di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Selasa (09/02/21).

FOTO : Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Safrial melakukan panen raya pengolahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pemanfaatan Hasil Pertanian Pupuk Organik di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Selasa (09/02/21).

“Memanfaatkan limbah cair yang digunakan untuk pemupukan lahan pertanian,” Katanya.

Ia menyebutkan bahwa, dengan rancangan pertanian organik tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil hari ini berkat kerja keras semua pihak baik itu PetroChina yang bermitra dengan Mitra Aksi, tidak banyak yang kita laksanakan. Namun ini diharapkan dapat memberikan manfaat,” terangnya.

Ia berharap agar pupuk organik cair dari pengolahan sampah yang ada di TPA tersebut dapat dikembangkan lebih maksimal lagi.

“Sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar,” tutupnya.(Bj)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Libur Panjang Imlek dan Ramadan
Rapat Dinas Koperindag Tanjab Barat Memantapkan Persiapan Pasar Obral Ramadhan 2026
Penunjukan Penanggungjawab Pasar Obral, PKL-UM Dorong Koperindag Verifikasi Legalitas dan Uji Presentasi Organisasi
Wakapolda Jambi Kunjungi Mapolres Tanjab Barat, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergitas
Optimalkan Sistem Merit, Pemkab Tanjab Barat Bedah Ulang Analisis Jabatan dan Beban Kerja ASN
TS Turnamen Domino Sukses, Pasangan Ican-Amin Juara I Bawa Pulang Rp6 Juta
Pimpin Delegasi ke Kemendagri, Wabup Katamso Dorong Resolusi Permanen Batas Wilayah
Satlantas Polres Tanjab Barat : Sepeda Listrik Dilarang Keras Digunakan di Jalan Raya
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Libur Panjang Imlek dan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:51 WIB

Rapat Dinas Koperindag Tanjab Barat Memantapkan Persiapan Pasar Obral Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:14 WIB

Penunjukan Penanggungjawab Pasar Obral, PKL-UM Dorong Koperindag Verifikasi Legalitas dan Uji Presentasi Organisasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:32 WIB

Wakapolda Jambi Kunjungi Mapolres Tanjab Barat, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergitas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:12 WIB

Optimalkan Sistem Merit, Pemkab Tanjab Barat Bedah Ulang Analisis Jabatan dan Beban Kerja ASN

Berita Terbaru