Bupati Tanjab Barat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag. FOTO : Dok/LT

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag. FOTO : Dok/LT

KUALA TUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi Drs H Anwar Sadat, M. Ag membantah tuduhan dugaan pemberian  disposisi proyek kepada rekanan serta keterlibatan dalam pertemuan kesepakatan perihal proyek pekerjaan yang diarahkan kepadanya.

Melalui Kabag Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat M. Ag mengatakan, terkait beredarnya pernyataan yang tidak bertanggung jawab bahwa seakan-akan Bupati menerima sesuatu/hadiah yang melawan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dengan tegas Bupati menyampaikan tidak pernah ikut campur dalam persoalan itu. Dirinya juga membantah perihal tudingan yang mengatakan dirinya terlibat dalam pertemuan deal-dealan proyek tersebut. Termasuk memberikan disposisi proyek pada rekanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya kalau surat disposisi dari pemerintah, disposisinya pasti di dalam surat. Tapi ini kan pada gambar yang beredar itu disposisinya terpisah. Artinya tidak resmi alias surat gelap,” kata Bupati melalui Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri, Minggu (29/10/23).

Anwar Sadat mengaku heran ihwal darimana datangnya serta sumber surat yang digunakan.

“Sulit menanggapi secara langsung karena ini bisa dibuat oleh siapa saja,” terangnya.

Bupati meminta kepada semua masyarakat Tanjab Barat untuk lebih menelaah info-info yang beredar. Karena menurutnya, Setiap orang bisa menyatakan apapun dengan motivasi tertentu apalagi menjelang momentum politik Pilkada yang kental aroma untuk melakukan pembunuhan karakter.

“Sebelum disebar pastikan dulu kebenarannya, karena mengingat sebentar lagi tahun politik, jadi perlu dari kita untuk sama-sama menjaga kondusifitas,” tukasnya.(*/Bas)

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Bagian Hukum Setda Tanjab Barat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 2,021 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru