Dak Inagat Nak Lebaran, Sopir Ini Nekat Jual Beli Sabu di Jambi, Lalu Tangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 21 April 2023 - 19:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AS alias Aan (34) Saat Diamankan Satres Narkoba Polrest Jambi. FOTO : Ist

Pelaku AS alias Aan (34) Saat Diamankan Satres Narkoba Polrest Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Seorang pria berinisial AS alias Aan (34) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Kamis (20/4/23) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pria bekerja sebagai sopir itu diamankan oleh Satres Narkoba Polrest Jambi di kawasan Komplek Bougenville Lestari, Blok BG, Nomor 4, RT 24, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dari penangkan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dgn berat bruto 5,69 Gram dan timbangan digital merk harnic.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan barang bukti diduga narkotika jenis shabu seberat 5,69 Gram Bruto ditemukan saat dilakukan penggeledahan di dalam lemari pakaian rumah pelaku.

“Kemudian anggota kita juga menemukan 1 unit timbangan digital merk harnic di dalam kantong jaket sebelah kiri pelaku gunakan,” ujar Kapolresta.

Pada saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa shabu tersebut adalah milik terlapor sendiri yang dibeli dari seorang dengan panggilan MUL seharga Rp 8 juta.

“Pelaku yang kita amankan merupakan warga Pekanbaru pekerjaan Sopir,” sambung Kapolresta.

Penangkan pelaku kata Kapolresta berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Komplek Bougenville Lestari Blok BG Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

“Dari laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kita kembangkan termasuk pemasuk BB kepada pelaku dengan panggilan MUL tersebut,” tandas Kapolresta Jambi.(Dhea)

Penulis : Dhea

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Berita ini 159 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Berita Terbaru