Dirreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Gudang Minyak Terbakar, 2 Diantaranya Pasangan Suami Istri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Saat Diwawancarai di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22). FOTO : Dhea

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Saat Diwawancarai di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Keseriusan Kepolisian Daerah Jambi berhasil mengungkap insiden terbakarnya gudang minyak diduga ilegal yang diduga menimbun BBM di Lingkar Barat Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Sebanyak 4 orang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan pasangan suami istri sebagai Pemilik gudang terbakar.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa pengusutan kasus tersebut sesuai komitmen dari Pak Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa terkait insiden tersebut harus diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita telah tetapkan terlebih dahulu 2 tersangka yaitu EL yang merupakan istri dari Pandu yang merupakan pemilik gudang dan Sopirnya DP,” ujar Christian Tory di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22).

Kombes Pol Christian Tory mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan. Didapat lagi satu orang yang terlibat iniaial PG sebagai tersangka.

Dirreskrimsus selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku (Pandu) yang merupakan suami dari EL serta pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan kabur ke Provinsi Sumatera Utara di Taban Jahe Kabupaten Tanah Karo.

“Total saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta DP dan PG,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Dirreskrimsus Polda Jambi juga menegaskan bahwa akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal yang terbakar pada Senin (15/8//22) itu.

“Dari pengakuan para pelaku gudang tersebut telah beroperasi selama 3 tahun dan akan kita dalami untuk omset gudang minyak ilegal tersebut,” pungkasnya. (Dhea)

Pemilik Gudang Inisial (P) saat Tiba di Bandara Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22). FOTO : Dhea.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis
Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati
Polda Jambi Ingatkan Pemudik Prioritaskan Keselamatan pada Arus Balik Lebaran 2026
Libur Lebaran Jambi Dijaga Ketat! Danrem dan Kapolda ‘Turun Gunung’ Pastikan Kampung Radja Aman Terkendali
Ini 6 Poin Imbauan Polda Jambi Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Berita ini 476 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIB

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 19:05 WIB

Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi

Jumat, 10 April 2026 - 19:08 WIB

Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:45 WIB

Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati

Berita Terbaru