Ditipu Beli Sabu 1 Kilo Diganti Garam, Pelaku Sekap Kurir Minta Tebusan Rp 150 Juta

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo, Jambi AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH melaksanakan konferensi pers gelar Pelaku dan Barang Bukti Penyekapan di Mapolres Bungo. FOTO : HMSRES Bungo

Kapolres Bungo, Jambi AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH melaksanakan konferensi pers gelar Pelaku dan Barang Bukti Penyekapan di Mapolres Bungo. FOTO : HMSRES Bungo

BUNGO – Tim Opsnal Petir Satreskrim Polres Bungo, Jambi berhasil mengungkap kasus penyekapan yang dilakukan oleh terduga Pelaku Sapriadi alias Sap (36) Warga Ds Sei Lilin, Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.

Korbannya Riki Ricardi (33) Warga Jalan Pampangan RT 03 RW 05, Kelurahan Pampangan nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Penyekapan yang dilakukan pelaku karena kesal gara – gara ditipu beli Narkoba Jenis Sabu 1 Kilogram namun diberi Garam,” kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH, Kamis (12/5/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hanya melakukan penyekapan, Pelaku juga meminta tebusan atas uang 65 Juta yang sudah dikirim dengan sejumlah uang juga sejumlah Rp150 Juta,” imbuh Kapolres Bungo.

Guntur mengatakan, Pelaku melakukan penyekapan terhadap korban dengan mengikat Tangan dan Kaki korban selama 3 (Tiga) Hari.

Awal kejadian Senin (9/5/22) saat Yusnimar IRT (58) Warga Kecamatan Lubuk Begalung, Padang sedang berada dirumahnya mendapatkan informasi dari Susi kakak kandung Korban jika Riki disekap oleh orang yang tidak dikenal di Kabupaten Bungo Jambi tepatnya di daerah Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal.

“Kakak kandung korban juga menyampaikan kepada Pelapor jika pelaku meminta tebusan sejumlah uang bila Anaknya mau dilepaskan. Lalu mendapatkan informasi tersebut kemudian dialporkan ke Polda Sumatera Barat yang kemudian diarahkan ke Polres Bungo,” ungkap AKBP Guntur Saputro.

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Petir Opsnal Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di Lokasi yang dimaksud dan sekitar Pukul 11.00 Wib Tim langsung mendapat informasi bahwa Korban berada di Rumah Pelaku penyekapan di Desa Sungai Lilin, Kecamatan Taseplin, Kabupaten Bungo.

“Tim Petir langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku Supardi 1,5 Jam usai menerima Laporan dan membebaskan Korban, Rabu (11/5/22),” kata Kapolres Bungo.

Pembebasan Korban sambung Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, saat penggerebekan penangkapan terhadap Pelaku, kepada Petugas Pelaku mengatakan jika Korban disekap di Pondok Kebunnya.

“Mendapati informasi tersebut, Tim Petir Polres Bungo dengan membawa Pelaku langsung menuju tempat yang dikatakan Pelaku untuk menyelamatkan Korban. Dimana korban saat disekap dalam kondisi kaki dan tangan terikat tali dalam Pondok di Kebun Pelaku Sapriadi,” katanya.

“Kemudian Pelaku dan Korban berikut Barang Bukti dibawa ke Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Bungo.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 771 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru