Ditipu Beli Sabu 1 Kilo Diganti Garam, Pelaku Sekap Kurir Minta Tebusan Rp 150 Juta

- Editor

Kamis, 12 Mei 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo, Jambi AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH melaksanakan konferensi pers gelar Pelaku dan Barang Bukti Penyekapan di Mapolres Bungo. FOTO : HMSRES Bungo

Kapolres Bungo, Jambi AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH melaksanakan konferensi pers gelar Pelaku dan Barang Bukti Penyekapan di Mapolres Bungo. FOTO : HMSRES Bungo

BUNGO – Tim Opsnal Petir Satreskrim Polres Bungo, Jambi berhasil mengungkap kasus penyekapan yang dilakukan oleh terduga Pelaku Sapriadi alias Sap (36) Warga Ds Sei Lilin, Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.

Korbannya Riki Ricardi (33) Warga Jalan Pampangan RT 03 RW 05, Kelurahan Pampangan nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Penyekapan yang dilakukan pelaku karena kesal gara – gara ditipu beli Narkoba Jenis Sabu 1 Kilogram namun diberi Garam,” kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH, Kamis (12/5/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hanya melakukan penyekapan, Pelaku juga meminta tebusan atas uang 65 Juta yang sudah dikirim dengan sejumlah uang juga sejumlah Rp150 Juta,” imbuh Kapolres Bungo.

Guntur mengatakan, Pelaku melakukan penyekapan terhadap korban dengan mengikat Tangan dan Kaki korban selama 3 (Tiga) Hari.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : BNNP Jambi Tangkap Kurir Narkoba Asal Malaysia di Mersam

Awal kejadian Senin (9/5/22) saat Yusnimar IRT (58) Warga Kecamatan Lubuk Begalung, Padang sedang berada dirumahnya mendapatkan informasi dari Susi kakak kandung Korban jika Riki disekap oleh orang yang tidak dikenal di Kabupaten Bungo Jambi tepatnya di daerah Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal.

“Kakak kandung korban juga menyampaikan kepada Pelapor jika pelaku meminta tebusan sejumlah uang bila Anaknya mau dilepaskan. Lalu mendapatkan informasi tersebut kemudian dialporkan ke Polda Sumatera Barat yang kemudian diarahkan ke Polres Bungo,” ungkap AKBP Guntur Saputro.

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Petir Opsnal Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di Lokasi yang dimaksud dan sekitar Pukul 11.00 Wib Tim langsung mendapat informasi bahwa Korban berada di Rumah Pelaku penyekapan di Desa Sungai Lilin, Kecamatan Taseplin, Kabupaten Bungo.

BACA JUGA :  Penjual Pempek Keliling Calonkan diri Jadi Anggota DPR RI Dapil Jambi, Begini Niat dan Tekadnya!

“Tim Petir langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku Supardi 1,5 Jam usai menerima Laporan dan membebaskan Korban, Rabu (11/5/22),” kata Kapolres Bungo.

Pembebasan Korban sambung Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, saat penggerebekan penangkapan terhadap Pelaku, kepada Petugas Pelaku mengatakan jika Korban disekap di Pondok Kebunnya.

“Mendapati informasi tersebut, Tim Petir Polres Bungo dengan membawa Pelaku langsung menuju tempat yang dikatakan Pelaku untuk menyelamatkan Korban. Dimana korban saat disekap dalam kondisi kaki dan tangan terikat tali dalam Pondok di Kebun Pelaku Sapriadi,” katanya.

“Kemudian Pelaku dan Korban berikut Barang Bukti dibawa ke Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Bungo.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 754 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru