DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta, Matangkan Lima Ranperda Inisiatif 2026

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta, Matangkan Lima Ranperda Inisiatif 2026. (FOTO : Dok. Humas DPRD)

DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta, Matangkan Lima Ranperda Inisiatif 2026. (FOTO : Dok. Humas DPRD)

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta (26/2/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkaya referensi serta menyempurnakan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang direncanakan pada tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD berdiskusi langsung dengan pihak Disparekraf DKI Jakarta mengenai berbagai kebijakan dan strategi pengembangan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif yang telah diterapkan di ibu kota.

Studi banding tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih luas mengenai penyusunan regulasi yang efektif, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

DKI Jakarta dinilai memiliki pengalaman dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, termasuk pengelolaan subsektor industri kreatif hingga penyediaan ruang kolaborasi bagi para pelaku usaha.

Dalam diskusi itu, DPRD Jambi juga mempelajari berbagai program yang mendukung perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti pengembangan creative hub, pemberdayaan pelaku usaha kreatif, hingga strategi promosi yang terintegrasi dengan sektor pariwisata.

Hasil dari studi banding ini nantinya akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tahun 2026.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif dan potensi daerah lainnya.

Melalui penyusunan peraturan daerah yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah, DPRD Provinsi Jambi berharap regulasi yang dihasilkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat di Provinsi Jambi.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi
Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam
Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi
Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya
Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas
Berita ini 67 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat

Senin, 27 Juli 2026 - 17:15 WIB

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:58 WIB

Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam

Berita Terbaru