DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta, Matangkan Lima Ranperda Inisiatif 2026

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta, Matangkan Lima Ranperda Inisiatif 2026. (FOTO : Dok. Humas DPRD)

DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta, Matangkan Lima Ranperda Inisiatif 2026. (FOTO : Dok. Humas DPRD)

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta (26/2/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkaya referensi serta menyempurnakan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang direncanakan pada tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD berdiskusi langsung dengan pihak Disparekraf DKI Jakarta mengenai berbagai kebijakan dan strategi pengembangan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif yang telah diterapkan di ibu kota.

Studi banding tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih luas mengenai penyusunan regulasi yang efektif, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

DKI Jakarta dinilai memiliki pengalaman dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, termasuk pengelolaan subsektor industri kreatif hingga penyediaan ruang kolaborasi bagi para pelaku usaha.

Dalam diskusi itu, DPRD Jambi juga mempelajari berbagai program yang mendukung perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti pengembangan creative hub, pemberdayaan pelaku usaha kreatif, hingga strategi promosi yang terintegrasi dengan sektor pariwisata.

Hasil dari studi banding ini nantinya akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tahun 2026.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif dan potensi daerah lainnya.

Melalui penyusunan peraturan daerah yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah, DPRD Provinsi Jambi berharap regulasi yang dihasilkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat di Provinsi Jambi.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Berita ini 56 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB