Empat Pelaku Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Polisi Saat Memgamankan Para Pelaku dan Barang Bukti 36 Box Styrofoam Berisikan Benih Lobster Melalui jalur Perairan Sungai Kuala Betara.

FOTO : Polisi Saat Memgamankan Para Pelaku dan Barang Bukti 36 Box Styrofoam Berisikan Benih Lobster Melalui jalur Perairan Sungai Kuala Betara.

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 36 box benih lobster senilai Rp 20 Milyar, Jumat (21/05/21).

Empat orang terduka pelaku penyelundup turut diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni MS (40), YS (41), AC (50), dan ER (27).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dikonfirmasi membenarkan telah menggagalkan penyudupan benur di perairan Sungai Kuala Betara sekitar pukul 04.00 WIB.

“Keempat terduga pelaku ini semuanya merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Kapolres.

Penangungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya upaya penyelundupan benih lobster di sekitar perairan Sungai Kuala Betara.

“Kita tindak lanjuti dan mengejar dengan penyisiran Sungai Kuala Betara. Dan sekitar pukul 05.00 WIB didapati 1 pompong dicurigai membawa benih lobster, kita amankan,” terangnya.

BACA JUGA :  BPJN Jambi Sebut Progres Jalan Nasional Telah Sampai 91 Persen Dikerjakan

Saat dilakukan penggeledahan di dalam pompong itu ditemukan 36 Box Styrofoam yang berisikan ratusan ribu ekor benih lobster senilai kurang lebih Rp20 Milyar.

“Barang bukti beserta keempat terduga pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandaanya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru
Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati
Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara
Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi
Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar
Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta
Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu
Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:00 WIB

BTC Bantu Biaya Aliya Bocah 11 Bulan Lawan Kanker Neuroblastoma

Kamis, 21 September 2023 - 14:57 WIB

Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Sabtu, 2 September 2023 - 21:26 WIB

Meet and Greet Rumah Kucing Tungkal Peduli

Kamis, 24 November 2022 - 18:56 WIB

Cerita Irjen Pol Rusdi Hartono Hingga Jadi Kapolda Jambi Sentuh Hati Personel

Senin, 13 Juni 2022 - 20:30 WIB

Dua Kali Kehilangan Kapal Pompong, Istri Nelayan Ini Berusaha Ikhlas dan Tidak Melapor

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:53 WIB

Valentin Jadi Hari Spesial Bagi Wawako Jambi Menginjak Usia 46 Tahun

Selasa, 6 Juli 2021 - 10:49 WIB

Mengisi Waktu di Masa Sekolah Daring, Bocah 15 Tahun Mengais Rezeki Menjadi Pengemudi Pompong

Jumat, 2 Agustus 2019 - 05:22 WIB

Bagas Yoga Lulus AKMIL, Betkat Doa dan Perjuangan Orang Tua, Begini Ceritanya

Berita Terbaru