FGD Bidang Datun di Purwodadi, Marcelo : Kades dan Aparat Desa Jangan Ciderai Keadilan di Masyarakat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan focus discussion group Bidang Datun yang diselenggarakan Kejari Tanjab Barat di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi. FOTO : Ist

Kegiatan focus discussion group Bidang Datun yang diselenggarakan Kejari Tanjab Barat di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi. FOTO : Ist

TEBING TINGGIKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Aula Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (17/11/22).

Kegiatan FGD Bidang Datun dengan Tema “Peran JPN Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam Pembangunan Desa di Daerah Hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat” ini, sebagai tindak lanjut Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat di Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi, Marcelo Bellah, SH, MH dalam arahannya via zoom metting mengatakan terkait Tipikor dan permasalahan Desa di FGD Datun, Para Kades wajib melaksanakan kewajibannya sebagai Kades sebagaimana ketentuan perundang -undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Marcelo, Kejari Tanjab Barat telah menginventarisir permasalahan -permasalahan di Desa terkait perbuatan melawan hukum yang pada umumnya dilakukan oleh  oknum Kades dan Aparatur Desa.

“Maka dari itu hendaknya agar kewenangan Kades dan aparatur Desa dilakukan dengan mempedomani peraturan perundang -undangan yang berlaku, agar tidak terjadi lagi perbuatan melawan hukum,” sebut Kajari mengingatkan, Kamis (17/11/22).

Kajari menegaskan agar Aparatur Desa, jangan sampai melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat menciderai rasa keadilan di masyarakat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri Sosialisasikan Pos Bantuan Hukum
Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjab Barat Menangkan Gugatan di PTUN Jambi
Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Unit Tipikor Polres Tanjab Barat Sosialisasikan pencegahan Anti Korupsi ke jajaran Pemda
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:46 WIB

Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri Sosialisasikan Pos Bantuan Hukum

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjab Barat Menangkan Gugatan di PTUN Jambi

Senin, 10 Februari 2025 - 22:24 WIB

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Senin, 9 Desember 2024 - 19:54 WIB

BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB