Harapan Nelayan bisa Sejahtera, Pemkab dan DPRD serahkan bantuan Pompong

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 21:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

H Muh Sjafril Simamora, SH bersama Kadis Perikanan Hapriansyah, S. ST., Pi Lurah Kampung Nelayan dan Kelompok Nelayan penerima bantuan (Dok LT)

H Muh Sjafril Simamora, SH bersama Kadis Perikanan Hapriansyah, S. ST., Pi Lurah Kampung Nelayan dan Kelompok Nelayan penerima bantuan (Dok LT)

Masih terkait penyerahan bantuan Kadis Perikanan Tanjab Barat Hapriansyah bantuan pompong lengkap dengan alat tangkap ini sejumlah 20 Unit diberikan kepada 4 (Empat) Kelompok Nelayan.

“Jadi masing-masing kelompok menerima 5 (Lima) unit Pompong,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya kata Dia, ekonomi Nelayan membaik yang tadinya Anak Buah Kapal, dengan bantuan ini mereka sudah memiliki pompong walaupun buka secara individu.

“Semoga dengan bantuan ini hasil tangkap mereka para Nelayan bisa lebih baik nilai jualnya tinggi dan meningkatkan ekonomi keluarga,” sebutnya.

Dinas Perikanan sebagai perwakilan Pemerintah sangat mensupport Pak Bupati yang membantu Nelayan yang sifatnya hibah perkelompok.

“Anggaran kita terbatas makanya tidak bisa secara individu dan masih banyak Nelayan yang sangat membutuhkan bantuan. Bantuan hari ini dari APBD Perubahan 2024 Insya Allah 2025 masih ada yang menerima bantuan,” jelasnya.

Diakuinya Bupati Anwar Safat sangat fokus kepada Nelayan dan Budidaya perikanan. Dan untuk penerima bantuan dilakukan verifikasi sehingga tepat sasaran.

“Jadi tidak bisa sudah menerima bantuan kemudian menerima lagi kita ada datanya. Dan Minimal 3 Tahun berikutnya baru bisa menerima bantuan lagi,” bebernya.

Pompong bantuan ini tidak boleh dijual belikan dan itu sudah termaktub dalam berita acara serah terima yang diteken masing-masing Ketua Kelompok Nelayan penerima bantuan.

“Dalam berita acara serah terima sudah jelas pompong tidak boleh dijual belikan dan itu diteken diatas materai,” tegasnya.

Setelah diserahkan terimakasih bantuan ini kedepan akan dilakukan evaluasi oleh Dinas Perikanan sejauh mana perkembangan dari bantuan yang diberikan.

“Jadi tidak serta merta kita hanya menyerahkan. Kedepan kita tetap akan evaluasi keaktifan kelompok penerima bantuan dengan hasil tangkapnya,” katanya.

H Muh Sjafril Simamora, SH bersama Kelompok Nelayan Penerima Banruan (Dok LT)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Menaker Minta BRI Perluas Kuota MagangHub ke Pelosok Daerah
Kabel SR Semrawut Diduga Pemicu Kebakaran, Bupati Pinta PLN Rapikan
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Wujudkan Lingkungan Kerja Inklusif, Pertamina Foundation Resmikan Daycare Bumi Patra Simprug
Berita ini 181 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Menaker Minta BRI Perluas Kuota MagangHub ke Pelosok Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Kabel SR Semrawut Diduga Pemicu Kebakaran, Bupati Pinta PLN Rapikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Berita Terbaru