Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Jatuh pada Hari Minggu 24 Mei 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2020 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Pemerintah sudah resmi menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Hari Minggu, 24 Mei 2020.

Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2020 itu berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama, Fachrul Razi pada Jumat (22/05/20).

“1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Mei 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi sebagaimana disiarkan melalui Televsisi Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan sidang isbat dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan.

Fachrul Razi mengatakan Sidang dimulai pukul 17.00 WIB dengan agenda pemaparan posisi hilal awal Syawal 144I H oleh anggota Pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.(*)

Berikut Penyampaian Lengkap Menteri Agama Fachrul Rozi melalui Siaran TV One.

 

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru