YTUBE
Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi dan Dirlantas Turut Bahas Angkutan Batu Bara Senkom Mitra Polri Merangin Kunjungi Kantor Pos Basarnas Bungo Pengiriman 14 Kg Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjabtim Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai

Home / Tanjab Barat

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:21 WIB

Imbas Laka Kerja di PetroChina, Disnaker Tanjab Barat Periksa Puluhan Sub Kontraktor

FOTO : Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dianda Putra, SSTP, M.Si

FOTO : Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dianda Putra, SSTP, M.Si

KUALA TUNGKAL – Pasca Insiden kecelakaan kerja di Sumur NEB#9 dan Rig 85 Betara milik PetroChina International Jabung Ltd, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, periksa Sub Kontraktor yang melaksanakan pekerjaan dari PetroChina.

Kepala Disnaker Tanjab Barat Dianda Putra menyebutkan, ada sekitar 64 Sub Kontraktor yang dilaporkan Petrochina yang akan dilakukan pemeriksaan.

“Dari Insiden pertama hingga insiden kecelakaan kerja kedua masih dalam proses pengumpulan data. Kita mengecek kelengkapan Dokumen,” kata Dianda Putra kepada lintastungkal via WA call, Rabu (18/1/23).

Jumlah Sub Kontraktor yang akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang mereka miliki, tidak menutup kemungkinan akan bertambah pasca Insiden Kedua di Sumur milik PetroChina.

BACA JUGA :  Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

“Sub kontraktor inikan beragam dan bergerak di berbagai bidang pekerjaan yang diberikan PetroChina. Makanya kita menggali terus data ini kemudian prosesnya nanti akan dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan – kelengkapan dokumen yang dimiliki Sub Kontraktor,” tambah Kepala Disnaker Tanjab Barat.

“Kita akan lihat kedepan. Dari sejumlah sub kontraktor yang dilaporkan ke Disnaker, mungkin ada yang memiliki dokumen sesuai ketentuan atau tidak ada,” imbuhnya lagi.

Sebab diakui Dianda Putra, sampai saat ini PetroChina baru melaporkan 64 Sub Kontraktor dan akan dilakukan verifikasi oleh Disnaker Tanjab Barat.

“Verifikasi yang akan kita lakukan baik itu terhadap Perusahaanya dan karyawan yang ada didalamnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai

Berkaca kepada Insiden kecelakaan yang terjadi di PetroChina, Dianda Putra mengimbau kepada seluruh Perusahaan yang beroperasi di Tanjung Jabung Barat tanpa terkecuali agar dapat mematuhi peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Terutama tentang jumlah tenaga kerja yang beragam,” tegasnya.

Pun terhadap perusahaan besar yang memberikan pekerjaan kepada perusahaan lainnya untuk Sub Kontraktor, perusahaan yang terlibat aktif memberikan pekerjaan mewajibkan Sub Kontraktor memberikan laporan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Kecelakaan kerja tempo hari menjadi gambaran untuk kewajiban kelengkapan syarat – syarat kerja dan kelembagaan perusahaan perusahaan yang bersangkutan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” ucap Dianda Putra mengingatkan.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sepeda Santai HUT TNI KE 77 Kodim Tanjab Super Meriah Berhadiah Sepeda Motor

Tanjab Barat

Dukcapil Tanjab Barat Prioritaskan KTP eL Untuk Suket dan Pemula

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Prioritaskan TMMD Tahun 2022 di Wilayah Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kegiatan JMS, Kejari Berharap Pelajar MTs Negeri 1 Tanjab Barat ‘Kenal Hukum dan Jauhi Hukuman’

Tanjab Barat

Balap Pompong HUT RI ke 77 di Desa Kuala Indah Meriah

Tanjab Barat

Tingkatkan Motivasi Olahraga, Satgas TMMD dan Masyarakat Memperbaiki Lapangan Bola Voli

Tanjab Barat

Budi Akan Laporkan Balik PT Sawitindo ke Mabes polri

Tanjab Barat

Nekat Bawa Pemudik, Satu Bus Diputar Balik Arah di Pos Penyekatan Tanjab Barat ke Pekan Baru