KUALA TUNGKAL – Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menggandeng sejumlah awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Melalui kegiatan silaturrahmi di salah satu Coffee shop Kuala Tungkal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak didampingi Kasi Tikim Mursalim mengajak awak Media memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dari TPPO maupun TPPM.
“Walaupun kami memiliki corong informasi tentunya kami juga butuh kerjasama dengan rekan-rekan Media guna mencegah terjadinya TPPO dan TPPM,” ungkap Andriw, Jumat (12/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Imigrasi sebut Andriw sudah melaksanakan sosialisasi kepada siswa di Sekolah-Sekolah jenjang SMA baik di Tanjung Jabung Barat maupun Tanjung Jabung Timur sebagian upaya Preemtif TPPO dan TPPM.
“Kami juga kerjasama dengan Kodim 0419/Tanjab memberikan edukasi melalui Babinsa jajaran Kodim yang memiliki wilayah kerja hampir sama dengan Imigrasi,” ucapnya.
Tidak hanya pencegahan Imigrasi meminta bantuan dengan Babinsa terkait pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Korban TPPO dan TPPM ini akibat diperdaya untuk diperdagangkan ke Myanmar dan Kamboja. Ini sangat berbahaya maka dari itu harus kita Cegah,” katanya.
Kedepan tambah Andriw, sebagai upaya mencegah TPPO dan TPPM ini maupun terkait pelayanan keimigrasian kepada para Ibu-Ibu bekerjasama dengan PKK.
“Semoga dengan apa yang kita lakukan ini dapat mencegah timbulnya korban TPPO dan TPPM. Aksi TPPO dan TPPM ini harus kita perang bersama,” tukasnya.
Sebagai informasi dalam kegiatan silaturahmi ini selain pencegahan TPPO dan TPPM Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal juga memaparkan terkait pengawasan orang asing.

Penulis : abas
Sumber Berita: Lintastungkal






