Ini Aturan Baru Pemberlakukan Jam Malam di Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Saat Pimpin Rapat Bersama Pemkab Tanjab Barat dan Satgas COVID-19 di Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08/21). FOTO : PROKOPIM

Bupati H. Anwar Sadat Saat Pimpin Rapat Bersama Pemkab Tanjab Barat dan Satgas COVID-19 di Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08/21). FOTO : PROKOPIM

image_pdfimage_print

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali menerapkan aturan terkait pembatasan aktivitas jam malam.

Pemberlakukan jam malam sebelumnya hingga pukul 22.00 WIB. Kini, jam malam diturunkan ke pukul 21.30 WIB.

Bagi pelalu usaha, dari pukul 21.30 hingga 22.00 WIB hanya diperkenankan melayani jualan dengan pesanan dan tidak diperbolehkan makan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan tersebut telah disepakati dalam rapat bersama Pemkab Tanjab Barat dan Satgas COVID-19 dipimpin Bupati H. Anwar Sadat di Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08/21).

Rapat tersebut dilaksanakan sehubungan dengan melonjaknya tingkat kematian suspect COVID-19 serta evaluasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas masyarakat/jam malam.

Bupati H. Anwar Sadat dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini tingkat kecenderungan kematian bagi yang terdampak virus corona sudah sangat luar biasa.

Untuk itu kata Bupati perlu upaya-upaya yang lebih intensif dalam rangka untuk membatasi mobilitas masyarakat yang memang sangat rentan tertular salah satunya dengan pembatasan aktivitas jam malam.

“Laporan dari kadis kesehatan, posisi kita saat ini ada di PPKM Mikro Level 3. Hanya satu level dibawah Kota Jambi. Saya kira nanti akan kita sepakati untuk lebih memperketat pemberlakuan jam malam dengan mempertimbangkan bagaimana sektor ekonomi bisa tetap berjalan,” ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati, saat ini zonasi Tanjab Barat memang sudah turun dari zona Merah ke zona Orange namun tidak berarti sudah berada di posisi aman.

“Ini justru menjadi lampu kuning bagi kita untuk mengambil sikap waspada dan berhati-hati dengan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dan juga lebih gencar melakukan sosialisasi terkait informasi terkini virus COVID-19 ini kepada seluruh elemen masyarakat hingga tingkat paling bawah,” imbuhnya.

Turut dihadir pada rapat ini Ketua DPRD, Dandim 0419/Tanjab, Wakapolres, Kejaksaan Negeri, Sekda, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan Kepala Bagian dan Anggota Satgas COVID-19(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB