Ini Besaran Zakat Fitrah 1441 H/2020 M Kabupaten/Kota di Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR : Cover Pengumuman Bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi

GAMBAR : Cover Pengumuman Bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi

JAMBI – Besaran zakat fitrah di Provinsi Jambi tahun 1441 H/ 2020 M berbeda-beda antara satu kabupaten/kota dengan kabupaten lainnya.

Pemerintah Provinsi Jambi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, tertuang dalam Pengumuman Bersama Nomor : B-1757/Kw.05.6/BA.00/IV/2020 dan Nomor : B.006/DP.P/MUI-JBI/IV/2020.

Selaanjutnya, Pembayaran zakat Fitrah tersebut dilaksanakan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Standar Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 1441 H/2020 M:

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, Cecep Ketua RAPI Wilayah 03 Tanjab Barat Periode 2025-2029
Muswil Ke-VII Rapi Wilayah 03 Tanjab Barat, Ketua Rapi Daerah 05 Jambi Harap Lahirkan Pemimpin Amanah
Gunakan Identitas WNI, Upaya Seorang WNA Peroleh Paspor RI Digagalkan Imigrasi Kuala Tungkal
Komitmen Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Berantas Narkotika : Lima Terdakwa Dituntut Pidana Mati
Ketua Komisi III: Reformasi Polri Harus Dimaksimalkan di Kultural
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Distribusikan BBM Aceh dalam Pemulihan
Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Serahkan Bantuan Pompong Untuk Nelayan KUB Papadaan Desa Semau
Peresmian Gedung UPT PPA, Wabup Katamso : Komitmen Pemerintah Pelayanan Maksimal Terhadap Korban Kekerasan
Berita ini 1,778 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Cecep Ketua RAPI Wilayah 03 Tanjab Barat Periode 2025-2029

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Muswil Ke-VII Rapi Wilayah 03 Tanjab Barat, Ketua Rapi Daerah 05 Jambi Harap Lahirkan Pemimpin Amanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:08 WIB

Gunakan Identitas WNI, Upaya Seorang WNA Peroleh Paspor RI Digagalkan Imigrasi Kuala Tungkal

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:07 WIB

Ketua Komisi III: Reformasi Polri Harus Dimaksimalkan di Kultural

Minggu, 30 November 2025 - 18:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Distribusikan BBM Aceh dalam Pemulihan

Berita Terbaru