Ini Penjelasan BKPSDM Tanjabbar Terkait Kabar Beredar Wajib Legalisir Kartu Ujian SKD CPNS

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Menjelang pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 yang akan dilaksanakan Januari hingga Februari 2020. Beredar caption di medsos berisikan bahwa Kartu Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib dilegalisir.

Sejumlah calon peserta tes CPNS dan beberapa warganet sempat menanyakan kebenaran hal tersebut untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada lintastungkal.com.

Terkait hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso melalui Kabid PSIK Ridwan, SH dihubungi mengatakan kebijakan atau keharusan tersebut tidak berlaku secara keseluruhan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Kabupaten Tanjab Barat jelas Ridwan tidak memberlakukan hal tersebut kepada calon peserta CPNS 2019 yang akan mengikuti SKD mendatang.

“Tidak perlu legalisir, kartu peserta cetaklah sendiri, saat ujian SKD nanti dibawa dengan KTP, kita bantu loginkan,” ungkap Ridwan di ruang kerjanya, Jumat (17/01/20).

Terkait kapak jadwal pelaksanaan tes SKD, Ridwan mengatakan belum ada kepastiannya hari dan tanggal berapa.

“Nanti bila sudah ada jadwalnya pasti kita akan umumkan, yang penting saat ini peserta tes persiapkan diri secsra maxsimal,” jelasnya.(*)

FOTO : Ini salah satu screenshot yang redaksi lintastungkal terima via wa, Kamis (17/01/20)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie bersama relasi yang datang Silaturrahmi (LT)

Berita

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 13:11 WIB