JAKARTA – Isma Yatun kembali dipercaya memimpin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Ia ditetapkan sebagai Ketua BPK untuk masa jabatan 2026–2031 melalui Sidang BPK yang digelar pada 3 November 2026.
Penetapan tersebut dilakukan setelah dua anggota BPK terpilih, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman, mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.
Sidang yang dihadiri seluruh anggota BPK itu mengambil keputusan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan penetapan pimpinan tersebut tertuang dalam Keputusan BPK Nomor 7/T/K/BPK/HKM.01.06/11/2026 dan mulai berlaku sejak 3 November 2026.
Dalam susunan pimpinan yang baru, Budi Prijono ditetapkan sebagai Wakil Ketua BPK.
BERIKUT SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BPK 2026–2031:
- Ketua BPK: Isma Yatun
- Wakil Ketua BPK: Budi Prijono
- Anggota I: Nyoman Adhi Suryadnyana
- Anggota II: Daniel Lumban Tobing
- Anggota III: Slamet Edy Purnomo
- Anggota IV: Khaidir Abdurrahman
- Anggota V: Bobby Adhityo Rizaldi
- Anggota VII: Akhsanul Khaq
ISMA YATUN RANGKAP PLT ANGGOTA VI
Selain kembali menjabat sebagai Ketua BPK, Isma Yatun juga disepakati merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota VI BPK.
Penugasan tersebut dilakukan menyusul meninggalnya Fathan Subchi, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota VI BPK pada 25 Oktober 2026.
Penunjukan Isma Yatun sebagai Plt. Anggota VI dituangkan dalam Keputusan BPK Nomor 8/T/K/BPK/HKM.01.06/11/2026.
MENGENAL SOSOK ISMA YATUN
Isma Yatun lahir pada 1965. Ia merupakan lulusan S1 Teknik dari Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya (1989) dan meraih gelar S2 Teknik dari Fakultas Teknik Kimia Universitas Indonesia (2013).
Sebelum menempati posisi pimpinan BPK, perjalanan kariernya cukup panjang. Ia pernah berkiprah di sektor perbankan dan perusahaan, kemudian menjadi anggota DPR RI selama beberapa periode.
Di DPR, Isma Yatun pernah bertugas di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan, Komisi VII yang membidangi energi dan lingkungan hidup, serta Komisi X yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, dan pariwisata.
Ia mulai menjadi anggota BPK pada 2017, kemudian menjabat Anggota IV BPK pada 2019. Pada April 2022, Isma Yatun dipercaya menjadi Ketua BPK untuk periode 2022–2027.
Kini, ia kembali memperoleh mandat untuk memimpin lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut selama lima tahun ke depan.
TANTANGAN LIMA TAHUN KE DEPAN
Kembali terpilihnya Isma Yatun membawa tanggung jawab besar bagi BPK dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.
Sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Publik tentu menaruh harapan agar kepemimpinan BPK periode 2026–2031 semakin memperkuat independensi pemeriksaan, mengungkap penyimpangan pengelolaan keuangan negara, serta mendorong tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: BPK RI | ANTARA













Komentar