Isma Yatun Kembali Pimpin BPK, Jabat Ketua Periode 2026–2031

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 8 November 2026 - 09:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Isma Yatun kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang BPK pada 3 November 2026. (Sumber foto: Istimewa)

Isma Yatun kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang BPK pada 3 November 2026. (Sumber foto: Istimewa)

JAKARTA – Isma Yatun kembali dipercaya memimpin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Ia ditetapkan sebagai Ketua BPK untuk masa jabatan 2026–2031 melalui Sidang BPK yang digelar pada 3 November 2026.

Penetapan tersebut dilakukan setelah dua anggota BPK terpilih, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman, mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.

Sidang yang dihadiri seluruh anggota BPK itu mengambil keputusan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan penetapan pimpinan tersebut tertuang dalam Keputusan BPK Nomor 7/T/K/BPK/HKM.01.06/11/2026 dan mulai berlaku sejak 3 November 2026.

Dalam susunan pimpinan yang baru, Budi Prijono ditetapkan sebagai Wakil Ketua BPK.

BERIKUT SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BPK 2026–2031:

  1. Ketua BPK: Isma Yatun
  2. Wakil Ketua BPK: Budi Prijono
  3. Anggota I: Nyoman Adhi Suryadnyana
  4. Anggota II: Daniel Lumban Tobing
  5. Anggota III: Slamet Edy Purnomo
  6. Anggota IV: Khaidir Abdurrahman
  7. Anggota V: Bobby Adhityo Rizaldi
  8. Anggota VII: Akhsanul Khaq

ISMA YATUN RANGKAP PLT ANGGOTA VI

Selain kembali menjabat sebagai Ketua BPK, Isma Yatun juga disepakati merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota VI BPK.

Penugasan tersebut dilakukan menyusul meninggalnya Fathan Subchi, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota VI BPK pada 25 Oktober 2026.

Penunjukan Isma Yatun sebagai Plt. Anggota VI dituangkan dalam Keputusan BPK Nomor 8/T/K/BPK/HKM.01.06/11/2026.

MENGENAL SOSOK ISMA YATUN

Isma Yatun lahir pada 1965. Ia merupakan lulusan S1 Teknik dari Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya (1989) dan meraih gelar S2 Teknik dari Fakultas Teknik Kimia Universitas Indonesia (2013).

Sebelum menempati posisi pimpinan BPK, perjalanan kariernya cukup panjang. Ia pernah berkiprah di sektor perbankan dan perusahaan, kemudian menjadi anggota DPR RI selama beberapa periode.

Di DPR, Isma Yatun pernah bertugas di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan, Komisi VII yang membidangi energi dan lingkungan hidup, serta Komisi X yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, dan pariwisata.

Ia mulai menjadi anggota BPK pada 2017, kemudian menjabat Anggota IV BPK pada 2019. Pada April 2022, Isma Yatun dipercaya menjadi Ketua BPK untuk periode 2022–2027.

Kini, ia kembali memperoleh mandat untuk memimpin lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut selama lima tahun ke depan.

TANTANGAN LIMA TAHUN KE DEPAN

Kembali terpilihnya Isma Yatun membawa tanggung jawab besar bagi BPK dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

Sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Publik tentu menaruh harapan agar kepemimpinan BPK periode 2026–2031 semakin memperkuat independensi pemeriksaan, mengungkap penyimpangan pengelolaan keuangan negara, serta mendorong tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: BPK RI | ANTARA

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional untuk 2.000 Peserta di Cirebon
Menaker Yassierli Tekankan Tiga Karakter Kunci SDM Hadapi Transformasi Dunia Kerja
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Copot Jenderal Listyo Sigit dari Jabatan KSP
Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH
BREAKING NEWS: Mabes Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal dan Perwira Tinggi
Kapolri Larang Total Vape bagi Anggota Polri, Terbukti Mengandung Narkoba Bisa Dipidana
Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI
Kemnaker Terbitkan Permenaker tentang BSU 2026, Ini Persyaratan Penerimanya
Berita ini 20 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 09:33 WIB

Isma Yatun Kembali Pimpin BPK, Jabat Ketua Periode 2026–2031

Sabtu, 7 November 2026 - 17:26 WIB

Menaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional untuk 2.000 Peserta di Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 14:04 WIB

Menaker Yassierli Tekankan Tiga Karakter Kunci SDM Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Rabu, 4 November 2026 - 14:04 WIB

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Copot Jenderal Listyo Sigit dari Jabatan KSP

Selasa, 3 November 2026 - 20:25 WIB

Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH

Berita Terbaru

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Saat Memberikan Keterangan Pers seusai rapat koordinasi pemerintah bersama pimpinan DPR RI terkait finalisasi penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026). (FOTO : Dok. Istimewa)

Info CPNS-PPPK

Buruan Siapkan Berkas! Pemerintah Bidik Pembukaan CPNS November 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 18:40 WIB