Kapolres Tanjabbar Paparkan Kinerja Tahun 2024, Tindak Pidana 3C dan Narkotika Masih Tinggi

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M didampingi Wakapolres Kompol Jan Manto Hasiholan, S. H., S. I. K.  M. H paparkan hasil kinerja 2024 (Humas)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M didampingi Wakapolres Kompol Jan Manto Hasiholan, S. H., S. I. K. M. H paparkan hasil kinerja 2024 (Humas)

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S. IK, MM memaparkan hasil kinerja Polres Tanjung Jabung Barat selama Tahun 2024.

Dalam Press Release yang dilaksanakan di Ruang Reconfu Mapolres Tanjung Jabung Barat Kapolres AKBP Agung Basuki, S. IK, MM didampingi Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, S. IK, MH menyebutkan jenis tindak pidana yang mengalami peningkatan yakni tindak pidana Curat, Curas dan penyalahgunaan Narkotika.

“Untuk Curat, Curas dan Curanmor pada Tahun 2023 sejumlah 61 kasus dan Tahun 2024 sejumlah 72 kasus,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki saat press release akhir Tahun di ruang Reconfu Mapolres Tanjab Barat, Selasa (31/12/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres merindukan dari 72 kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor tersebut untuk Curat sejumlah 44 kasus, Curas 5 kasus dan Curanmor sejumlah 23 kasus.

“Dari 72 kasus 3C tersebut sebanyak 50 kasus telah diselesaikan,” katanya.

Kasus lainnya yang menjadi atensi sebut Kapolres yakni penyalahgunaan Narkotika dimana jenis tindak pidana kejahatan Narkotika ini turut mengalami peningkatan.

“Pada Tahun 2023 jumlah tindak pidana narkotika ini sejumlah 75 kasus dan pada Tahun 2024 meningkat menjadi 82 kasus dengan penyelesaian 104 kasus,” sebut Kapolres dihadapan Media dan PJU yang hadir saat press release akhir Tahun.

Dari 82 kasus tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa Shabu 5.193,12 Gram, Ganja 1.281,31 Gram, Ekstasi 19 Butir.

“Selain mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika, dalam tindak pidana ini juga diamankan pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka sejumlah 112 orang,” ungkap Kapolres.

Dari pengungkapan sejumlah tindak pidana ini, Kapolres berharap kerjasama seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap aman dan kondusif.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K. M. M didampingi Wakapolres dan PJU bersama awak media usai press release akhir Tahun (Humas)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 76 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie bersama relasi yang datang Silaturrahmi (LT)

Berita

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 13:11 WIB