KUALA TUNGKAL – Kebakaran terjadi di Blok B dan C Perumahan BTN Permata Hijau, RT 12, Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, Minggu (25/12/22) pukul 13.00 WIB.
“Sebanyak 3 unit rumah terbakar dalam insiden tersebut,” ungkap Kapoles Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung H Wibowo dikonfirmasi.
Agung mengatakan rumah terbakar milik Yoland Izaldi (44) anggota Polres Tanjab Barat, Eriyanto (50) PNS Pemkab Tanjab Barat (rusak berat), dan Riky (56) pegawai Lapas Kuala Tungkal (rusak ringan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tungkal Ilir mengatakn berdasarkan keterangan saki-saksi di lokasi melihat asap tebal dari rumah korban Yolan, api pun merembet kebelakang rumah dan mengenai dapur rumah korban an. Yanto.
Saksi dan warga yang mengathaui langung meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api
Sekira pukul 13.10 WIB armada Mobil Dinas Kebakaran dan Yayasan Budi Luhur tiba di lokasi, api berhasil dipadamkan pukul 14.00 WIB.
Agung menyebut tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, semikian juga untuk kerugian belum dapat ditafsir.
“Sumentara, sumber api masih dalam penyelidikan,” terang Agung.
Bangunan semi permanen terbuta dari kayu sehingga api sengan cepat membesar.(Ngah)