KUALA TUNGKAL – Sejumlah Masyarakat dari Desa Talang Makmur KM 6, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menemui Wakil Rakyat di Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (17/5/22).
Kedatangan beberapa Warga Masyarakat Desa Talang Makmur tersebut guna mengadukan kondisi Kebun mereka yang diduga dicemari pengolahan Limbah PDAM Tirta Pengabuan yang berlokasi di Kecamatan Tebing Tinggi.
“Hari ini kita menjadi fasilitator terkait limbah PDAM yang katanya mengakibatkan lahan Masyarakat rusak, mendengarkan masukan – masukan dari Masyarakat dan OPD terkait,” ungkap Syufrayogi Sayiful Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat saat Rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Golkar yang akrab disapa Yogi ini juga mengatakan, Komisi II hadir ditengah – tengah Masyarakat untuk memfasilitasi pengaduan terkait Limbah PDAM yang mengakibatkan lahan Warga rusak.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Satria Tubagus Ryan Hermawan yang menyebutkan, Komisi II DPRD Tanjab Barat akan melaksanakan Rapat lagi dan akan turun ke Lapangan mengecek langsung kondisi limbah itu sendiri.
“Pekan depan kita akan Rapat kemudian turun mengecek kondisi Limbah di Lapangan,” kata Tubagus.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, dengan turun kelapangan secara langsung, akan diketahui kondisi Kebun warga yang terdampak seperti apa.
Disinggung kapan Limbah mulai terlihat, Tubagus menyebutkan, Limbah terjadi sejak Juli 2021 dan sudah diambil tindakan emergency. “Mungkin karena tambahan air hujan volume limbah menjadi besar dan berdampak terhadap kebun Warga,” sebutnya.
“Kami akan mengundang OPD terkait, Direktur PDAM yang siap turun kelapangan bersama Masyarakat guna mencari solusi terbaik seperti apa. Kami DPRD tetap memperjuangkan Masyarakat,” imbuh Pria yang akrab disapa Bagus ini.
Dikesempatan yang sama Direktur PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat Ustayadi Berlian menyampaikan, perihal Limbah ini pihak PDAM sudah melakukan Rapat dan Koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat.
“Teknisnya kita sudah turun mencari solusi. Rencananya memang limbah itu akan diolah kembali dan digunakan sebagai Air Baku dan nanti akan kita tutup permanen supaya tidak melalui Kebun Masyarakat,” sebut Ustayadi singkat.(Bas)