Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Temukan Penyimpangan Anggaran Subsidi Perumda Tirta Pengabuan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsusu Kejaksaan Negeri Tanjab Barat SudarmantoTemukan. FOTO : BAS/LT

Kasi Pidsusu Kejaksaan Negeri Tanjab Barat SudarmantoTemukan. FOTO : BAS/LT

KUALA TUNGKAL – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan Anggaran Subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tanjab Barat Tahun Anggaran 2019-2021 terus bergulir.

Setidaknya hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 Saksi.

“Dalam kasus ini lebih kurang 20 Saksi diperiksa termasuk Sekda Pak Agus Sanusi,” ungkap Kajari Marcelo Bellah melalui Kasi Pidsus Sudarmanto, Rabu (8/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudarmanto menuturkan, dugaan korupsi penggunaan anggaran Subsidi di PDAM Tirta Penganuan, Pemerintah Daerah Tanjab Barat setiap tahunnya pada Tahun 2019-2021 memberikan dana Subsidi kepada Perumda Tirta Pengabuan atas permohonan dari Perumda ke Pak Bupati.

“Setelah itu dibahas oleh Timnya Pak Sekda disetujui, dibahas lagi Tim Anggaran DPRD segala sesuatunya disahkan di APBD setelah itu baru disalurkan ke Perumda Air Minum Tirta Pengabuan itulah digunakan pihak Perumda,” tuturnya.

Namun kata Sudarmanto berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terhadap penggunaan anggaran subsidi itu, ditemukan beberapa penggunaan yang menyimpang.

“Jadi berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan ditemukan beberapa penggunaan anggaran subsidi yang menyimpang dari aturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Sudarmanto.(Bas)

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur
Lapas Kuala Tungkal Deklarasikan Perang terhadap Halinar: Integritas Harga Mati
Berita ini 215 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 14:56 WIB

Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata

Kamis, 23 April 2026 - 23:01 WIB

Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan

Rabu, 22 April 2026 - 17:02 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

Berita Terbaru