10 Orang Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

KUALA TUNGKAL – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat Provinsi Jambi sudah melakukan pemanggilan lebih dari 10 Saksi guna mengusut dugaan korupsi penggunaan anggaran Subsidi dari Pemkab Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Tahun anggaran 2019-2021.

Pemanggilan terhadap puluhan saksi tersebut guna dimintai keterangan. Hanya saja Kejari Tanjab Barat tidak menyebut siapa saja yang diperiksa tersebut.

“Lebih dari 10 Saksi kita lakukan pemanggilan termasuk Hari ini Pak Sekda. Khusus Pak Sekda ini pemanggilan pertama,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, Rabu (1/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut kata Muhammad Lutfi, pemanggilan untuk pemeriksaan juga dilakukan terhadap Direktur PDAM Tirta Pengabuan yang lama

“Kalau untuk Direktur sudah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Kapan selesainya pemeriksaan?, kata Lutfi tergantung kepada Tim kalau merasa alat buktinya sudah cukup. Saat ini pihaknya masih menggali.

“Mereka yang diperiksa kapasitasnya masih saksi belum ada penetapan Tersangkanya. Nanti kita undang kalau ada penetapan Tersangkanya,” ucap Kasi Intelijen kepada Wartawan.

“Sementara untuk Kerugian Negara akan diminta perhitungan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi,” imbuhnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023
Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar
Denny Indrayana Dorong Bentuk MKMK untuk Pemeriksaan Ketua MK
Serentak, Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah Restorative Justice 16 Ada di Tanjab Barat
Perdana, Kejari Tanjab Barat Hentikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
Kasasi di MA, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
PN Kuala Tungkal Vonis Nakhoda TB Dabo 103 Lima Bulan Kurungan
Berita ini 607 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:38 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:26 WIB

Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar

Kamis, 2 November 2023 - 11:37 WIB

10 Orang Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:13 WIB

Denny Indrayana Dorong Bentuk MKMK untuk Pemeriksaan Ketua MK

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:23 WIB

Serentak, Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah Restorative Justice 16 Ada di Tanjab Barat

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:52 WIB

Perdana, Kejari Tanjab Barat Hentikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:28 WIB

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:42 WIB

Kasasi di MA, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Berita Terbaru