KUALA TUNGKAL – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat Provinsi Jambi sudah melakukan pemanggilan lebih dari 10 Saksi guna mengusut dugaan korupsi penggunaan anggaran Subsidi dari Pemkab Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Tahun anggaran 2019-2021.
Pemanggilan terhadap puluhan saksi tersebut guna dimintai keterangan. Hanya saja Kejari Tanjab Barat tidak menyebut siapa saja yang diperiksa tersebut.
“Lebih dari 10 Saksi kita lakukan pemanggilan termasuk Hari ini Pak Sekda. Khusus Pak Sekda ini pemanggilan pertama,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, Rabu (1/11/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut kata Muhammad Lutfi, pemanggilan untuk pemeriksaan juga dilakukan terhadap Direktur PDAM Tirta Pengabuan yang lama
“Kalau untuk Direktur sudah dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Kapan selesainya pemeriksaan?, kata Lutfi tergantung kepada Tim kalau merasa alat buktinya sudah cukup. Saat ini pihaknya masih menggali.
“Mereka yang diperiksa kapasitasnya masih saksi belum ada penetapan Tersangkanya. Nanti kita undang kalau ada penetapan Tersangkanya,” ucap Kasi Intelijen kepada Wartawan.
“Sementara untuk Kerugian Negara akan diminta perhitungan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi,” imbuhnya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal