Kejari Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika ; Ada Shabu, Ekstasi serta Ganja

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (7/2/24). FOTO : LT/Bas

Kajari Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (7/2/24). FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKALKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati H Hairan, SH dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) Tahun 2024.

Narkotika Jenis Shabu, Pil Ekstasi termasuk juga Ganja oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dimusnahkan dengan di blender.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH., MH menyampaikan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti.

“Seperti biasanya kami melakukan pemusnahan barang bukti setiap Tahunnya 3 (Tiga) kali. Tapi karena dengan pertimbangan barang bukti yang ada khususnya Narkoba kami tidak mau simpan terlalu lama dan termasuk banyak sudah inkrah, makanya kita lakukan pemusnahan,” ungkap Kajari.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahap penyelesaian tindak pidana selain subjek hukumnya sudah dihukum penyelesaian penanganan perkara sampai Paripurna salah satunya adalah pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA :  Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

“Pemusnahan barang bukti di awal Tahun ini ada beberapa pertimbangan selain tidak mau terlalu lama menyimpan karena terlalu banyak, ini merupakan komitmen kita penegak hukum di Tanjung Jabung Barat dalam menangani narkoba,” katanya.

Sementara Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Hengky Fransiscus Munte memaparkan dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini terdapat 66 perkara terdiri dari 46 perkara Narkotika dan 20 perkara lainnya.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan Ganja 470 Gram Netto, Sabu-Sabu 360 Gram Netto dan 50 Butir Ekstasi,” bebernya.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Lauching Digitalisasi Layanan Informasi Dokumen Haji dan Umrah Kemanag Tanjab Barat

Klasifikasi perkaranya sendiri yakni perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) berupa Pencurian, pencabulan, perkara Anak, KDRT, penganiayaan/pengeroyokan, perjudian, penadahan, penipuan, penggelapan. Kemudian ada juga perkara Kamnegtibum yakni Lobster.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Hairan, SH, Kadinkes H Zaharuddin, SKM, Kasat Reskrim IPTU Rizki Ramadhan, S. Tr. K, dan perwakilan Pengadilan Negeri Hakim Rafli Fadilah A. SH., MH.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 214 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru