Kejari Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika ; Ada Shabu, Ekstasi serta Ganja

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (7/2/24). FOTO : LT/Bas

Kajari Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (7/2/24). FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKALKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati H Hairan, SH dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) Tahun 2024.

Narkotika Jenis Shabu, Pil Ekstasi termasuk juga Ganja oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dimusnahkan dengan di blender.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH., MH menyampaikan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti.

“Seperti biasanya kami melakukan pemusnahan barang bukti setiap Tahunnya 3 (Tiga) kali. Tapi karena dengan pertimbangan barang bukti yang ada khususnya Narkoba kami tidak mau simpan terlalu lama dan termasuk banyak sudah inkrah, makanya kita lakukan pemusnahan,” ungkap Kajari.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahap penyelesaian tindak pidana selain subjek hukumnya sudah dihukum penyelesaian penanganan perkara sampai Paripurna salah satunya adalah pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA :  KPU Tanjab Barat Sukses Gealar Simulasi Pemungutan Suara dengan Prokes COVID-19

“Pemusnahan barang bukti di awal Tahun ini ada beberapa pertimbangan selain tidak mau terlalu lama menyimpan karena terlalu banyak, ini merupakan komitmen kita penegak hukum di Tanjung Jabung Barat dalam menangani narkoba,” katanya.

Sementara Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Hengky Fransiscus Munte memaparkan dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini terdapat 66 perkara terdiri dari 46 perkara Narkotika dan 20 perkara lainnya.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan Ganja 470 Gram Netto, Sabu-Sabu 360 Gram Netto dan 50 Butir Ekstasi,” bebernya.

BACA JUGA :  Dua Wanita Tewas di Hotel Batam Merupakan Warga Asal Jambi

Klasifikasi perkaranya sendiri yakni perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) berupa Pencurian, pencabulan, perkara Anak, KDRT, penganiayaan/pengeroyokan, perjudian, penadahan, penipuan, penggelapan. Kemudian ada juga perkara Kamnegtibum yakni Lobster.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Hairan, SH, Kadinkes H Zaharuddin, SKM, Kasat Reskrim IPTU Rizki Ramadhan, S. Tr. K, dan perwakilan Pengadilan Negeri Hakim Rafli Fadilah A. SH., MH.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan Malam Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI
Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Berita ini 212 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan Malam Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Berita Terbaru