Kejari Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika ; Ada Shabu, Ekstasi serta Ganja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (7/2/24). FOTO : LT/Bas

Kajari Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (7/2/24). FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKALKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati H Hairan, SH dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) Tahun 2024.

Narkotika Jenis Shabu, Pil Ekstasi termasuk juga Ganja oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dimusnahkan dengan di blender.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH., MH menyampaikan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti biasanya kami melakukan pemusnahan barang bukti setiap Tahunnya 3 (Tiga) kali. Tapi karena dengan pertimbangan barang bukti yang ada khususnya Narkoba kami tidak mau simpan terlalu lama dan termasuk banyak sudah inkrah, makanya kita lakukan pemusnahan,” ungkap Kajari.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahap penyelesaian tindak pidana selain subjek hukumnya sudah dihukum penyelesaian penanganan perkara sampai Paripurna salah satunya adalah pemusnahan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti di awal Tahun ini ada beberapa pertimbangan selain tidak mau terlalu lama menyimpan karena terlalu banyak, ini merupakan komitmen kita penegak hukum di Tanjung Jabung Barat dalam menangani narkoba,” katanya.

Sementara Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Hengky Fransiscus Munte memaparkan dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini terdapat 66 perkara terdiri dari 46 perkara Narkotika dan 20 perkara lainnya.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan Ganja 470 Gram Netto, Sabu-Sabu 360 Gram Netto dan 50 Butir Ekstasi,” bebernya.

Klasifikasi perkaranya sendiri yakni perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) berupa Pencurian, pencabulan, perkara Anak, KDRT, penganiayaan/pengeroyokan, perjudian, penadahan, penipuan, penggelapan. Kemudian ada juga perkara Kamnegtibum yakni Lobster.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Hairan, SH, Kadinkes H Zaharuddin, SKM, Kasat Reskrim IPTU Rizki Ramadhan, S. Tr. K, dan perwakilan Pengadilan Negeri Hakim Rafli Fadilah A. SH., MH.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 224 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB