JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melepas keberangkatan mudik gratis bagi 12.690 pekerja dan pengemudi ojek online (ojol) beserta keluarganya di Jakarta, Selasa (17/3/2026). Mengusung tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”, program ini memberangkatkan 230 armada bus menuju berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Inklusi Baru: Merangkul Pengemudi Ojol
Berbeda dari tahun sebelumnya, Menaker menegaskan perluasan manfaat program tahun ini. “Tahun ini kami melibatkan teman-teman ojol agar mereka juga bisa pulang kampung dengan aman dan nyaman. Ini adalah bentuk apresiasi konkret pemerintah dan dunia usaha bagi para pekerja, baik formal maupun informal,” ujar Menaker Yassierli.
Keselamatan Jadi Prioritas (Zero Accident)
Tak sekadar memberangkatkan, Kemnaker bekerja sama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia dan sejumlah universitas untuk melakukan pemeriksaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ketat bagi awak bus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Titik Pantau: Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar.
- Indikator: Pemeriksaan kesehatan, wawancara, hingga pengujian kesiapan kerja berbasis komputer guna memastikan kewaspadaan pengemudi tetap optimal.
Ketegasan Soal THR: 1.121 Perusahaan Dilaporkan
Sambil melepas pemudik, Menaker memberikan peringatan keras terkait hak pekerja. Per 17 Maret 2026, Posko THR Kemnaker telah menerima laporan aduan dari 1.121 perusahaan, dengan rincian:
- 975 aduan: THR tidak dibayar.
- 378 aduan: Pembayaran tidak sesuai ketentuan.
- 302 aduan: THR terlambat dibayarkan.
“Pengawas ketenagakerjaan sudah turun tangan. Perusahaan yang melanggar akan dikenai pembinaan hingga sanksi tegas. Keterlambatan pembayaran dikenai denda 5%, tanpa menghilangkan kewajiban membayar THR,” tegas Yassierli.
Sinergi Strategis
Program ini sukses terlaksana berkat kolaborasi Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan dan belasan mitra korporasi besar seperti PT HM Sampoerna Tbk., PT United Tractors, PT Freeport Indonesia, hingga perbankan nasional (BNI & BRI).
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker







![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)



