Teror Air Keras ke Aktivis KontraS: 4 Prajurit TNI Resmi Tersangka dan Dijebloskan ke Sel

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah) didampingi Kapuspen TNI (kiri) dan Babinkum TNI (kanan) memberikan keterangan pers terkait penahanan 4 prajurit tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Puspom TNI resmi menjebloskan para tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ke sel Super Security Maximum Pomdam Jaya guna penyidikan lebih lanjut terkait motif serangan keji tersebut. (FOTO : DETIK.COM)

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah) didampingi Kapuspen TNI (kiri) dan Babinkum TNI (kanan) memberikan keterangan pers terkait penahanan 4 prajurit tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Puspom TNI resmi menjebloskan para tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ke sel Super Security Maximum Pomdam Jaya guna penyidikan lebih lanjut terkait motif serangan keji tersebut. (FOTO : DETIK.COM)

JAKARTA – Skandal kekerasan oknum aparat kembali mencoreng institusi. Puspom TNI resmi menahan empat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tindakan brutal ini kini memasuki babak baru dengan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.

“Kami telah membuat laporan polisi dan melakukan penahanan sementara terhadap empat terduga pelaku,” tegas Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Guna memperkuat bukti serangan fisik tersebut, Puspom TNI bergerak cepat mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM. Langkah ini diambil untuk memastikan tingkat keparahan luka yang diderita korban akibat zat kimia berbahaya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini tidak lagi menghirup udara bebas. Mereka dikurung di Pomdam Jaya, sebuah fasilitas tahanan dengan pengamanan tingkat tinggi.

“Para tersangka sudah kami amankan dan diperiksa di Puspom TNI. Untuk penahanannya, kami titipkan di Pomdam Jaya yang memiliki fasilitas super security maximum,” lanjut Yusri.

Meski pelaku lapangan sudah “dikandangkan”, Puspom TNI masih terus menguliti motif di balik aksi keji ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Publik kini menanti, apakah ini murni aksi individu atau ada perintah gelap di balik teror terhadap pejuang HAM tersebut.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yusril: Polda Metro Masih Dalami Kasus Tewasnya Bambang dan Penganiayaan Faturrohman
Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2
Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!
HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja
Menembus Kedalaman Laut Sulawesi, Pertamina Kibarkan Merah Putih dan Tanam Ratusan Terumbu Karang
Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Berita ini 77 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Yusril: Polda Metro Masih Dalami Kasus Tewasnya Bambang dan Penganiayaan Faturrohman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:21 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!

Berita Terbaru