Teror Air Keras ke Aktivis KontraS: 4 Prajurit TNI Resmi Tersangka dan Dijebloskan ke Sel

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah) didampingi Kapuspen TNI (kiri) dan Babinkum TNI (kanan) memberikan keterangan pers terkait penahanan 4 prajurit tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Puspom TNI resmi menjebloskan para tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ke sel Super Security Maximum Pomdam Jaya guna penyidikan lebih lanjut terkait motif serangan keji tersebut. (FOTO : DETIK.COM)

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah) didampingi Kapuspen TNI (kiri) dan Babinkum TNI (kanan) memberikan keterangan pers terkait penahanan 4 prajurit tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Puspom TNI resmi menjebloskan para tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ke sel Super Security Maximum Pomdam Jaya guna penyidikan lebih lanjut terkait motif serangan keji tersebut. (FOTO : DETIK.COM)

JAKARTA – Skandal kekerasan oknum aparat kembali mencoreng institusi. Puspom TNI resmi menahan empat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tindakan brutal ini kini memasuki babak baru dengan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.

“Kami telah membuat laporan polisi dan melakukan penahanan sementara terhadap empat terduga pelaku,” tegas Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Guna memperkuat bukti serangan fisik tersebut, Puspom TNI bergerak cepat mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM. Langkah ini diambil untuk memastikan tingkat keparahan luka yang diderita korban akibat zat kimia berbahaya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini tidak lagi menghirup udara bebas. Mereka dikurung di Pomdam Jaya, sebuah fasilitas tahanan dengan pengamanan tingkat tinggi.

“Para tersangka sudah kami amankan dan diperiksa di Puspom TNI. Untuk penahanannya, kami titipkan di Pomdam Jaya yang memiliki fasilitas super security maximum,” lanjut Yusri.

Meski pelaku lapangan sudah “dikandangkan”, Puspom TNI masih terus menguliti motif di balik aksi keji ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Publik kini menanti, apakah ini murni aksi individu atau ada perintah gelap di balik teror terhadap pejuang HAM tersebut.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub
Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!
Komisi III DPR Keluarkan 5 Poin Rekomendasi dan Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu
Berita ini 71 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Sabtu, 11 April 2026 - 13:03 WIB

KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Kamis, 9 April 2026 - 17:36 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I

Rabu, 8 April 2026 - 00:02 WIB

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Berita Terbaru