Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers terkait pembukaan kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta di Jakarta. Program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi keselamatan kerja yang makin dibutuhkan dunia industri. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers terkait pembukaan kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta di Jakarta. Program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi keselamatan kerja yang makin dibutuhkan dunia industri. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi 2.100 peserta di seluruh Indonesia untuk mengikuti pembinaan Ahli K3 Umum secara gratis. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

🗓️ Tanggal Penting

  • Pendaftaran: 6 – 12 April 2026
  • Pelaksanaan: 27 April – 13 Mei 2026

💰 Rincian Biaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun biaya pembinaan/pelatihan gratis, peserta tetap diwajibkan membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai PP No. 41 Tahun 2023 sebesar Rp420.000, dengan rincian:

  • Sertifikat Pembinaan: Rp150.000
  • Evaluasi SKP AK3: Rp120.000
  • Penerbitan SKP: Rp150.000

📋 Syarat Peserta

  1. Pendidikan minimal D3 (semua jurusan).
  2. Menyiapkan dokumen (format PDF/JPG sesuai ketentuan):
    • Scan Ijazah Asli & KTP.
    • Pasfoto latar merah (JPG).
    • Curriculum Vitae (CV).
    • Surat Keterangan Sehat asli.
    • Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti pembinaan (bermaterai).

💻 Fasilitas Pendukung

Peserta wajib menyediakan mandiri:

  • Smartphone untuk absensi.
  • Laptop/PC untuk proses pembinaan.
  • Kesiapan mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan.

🔗 Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi:
👉 https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 46 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru