Ketegangan di Laut China Selatan, Menhan Jangan Diam

- Editor

Selasa, 26 Januari 2021 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Ist

FOTO : Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Ist

JAKARTA – Ketegangan yang terjadi di Laut China Selatan tidak boleh lagi dianggap sepele. Pemerintah harus mulai tegas dalam upaya mempertahankan kedaulatan wilayah, khususnya di Laut Natuna Utara yang acapkali diklaim oleh China.

China sendiri tampaknya mulai jumawa dalam mengklaim wilayah laut tradisionalnya yang didasarkan pada 9 garis putus-putus.

Tidak hanya mengabaikan hukum dan perjanjian internasional, China kini lebih agresif dengan mengizinkan penjaga pantai atau coast guard mereka untuk menembak kapal asing yang dianggap melanggar kedaulatan wilayah negeri tirai bambu.

Izin itu telah disahkan oleh badan legislatif tertinggi China, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional dalam sebuah UU Penjaga Pantai pada Jumat (22/01/21) lalu.

UU dibuat dengan dalih untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan hak maritim China.

Selain itu, UU juga memberdayakan penjaga pantai untuk membuat zona eksklusi sementara “sesuai kebutuhan” untuk menghentikan kapal dan personel lain masuk.

Bagi Indonesia, UU ini merupakan ancaman. Sebab Indonesia dan China terlibat tumpang tindih klaim wilayah laut di Laut Natuna Utara.

BACA JUGA :  23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Di mata Indonesia, wilayah itu merupakan bagian dari ZEE di Natuna Utara yang menjorok ke China. Sementara China mengklaim sebagai traditional fishing ground yang didasarkan pada sembilan garis putusnya.

Secara hukum internasional, klaim China memang tidak berdasar. Tapi yang harus jadi catatan adalah China merupakan negara pemegang hak veto di PBB.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:27 WIB

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:53 WIB

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Senin, 8 Mei 2023 - 01:16 WIB

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:47 WIB

KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:18 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:19 WIB

Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB