KUALA TUNGKAL – Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) oleh Bupati Anwar Sadat pada Rabu (01/04/2026) memicu pertanyaan besar: Sejauh mana lembaga ini mampu menghentikan laju kerusakan pesisir di Tanjung Jabung Barat?
Di tengah ancaman abrasi yang kian nyata dan alih fungsi lahan yang masif, peran KKMD kini berada di bawah sorotan. Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa KKMD bukan sekadar forum diskusi, melainkan pusat komando lintas sektor yang harus menjawab tantangan ekologi sekaligus ekonomi.
Sejauh Mana Peran KKMD Akan Berdampak?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketajaman peran KKMD dalam kepemimpinan Bupati Anwar Sadat akan diuji pada tiga titik dampak krusial:
- Dampak Regulasi: Memutus Tumpang Tindih Kebijakan
Sejauh ini, pengelolaan mangrove sering kali terbentur ego sektoral antara dinas perikanan, lingkungan hidup, dan kehutanan. Dampak nyata yang ditunggu dari KKMD adalah lahirnya regulasi daerah yang aplikatif. Jika KKMD berhasil menyatukan persepsi lintas OPD, maka tidak akan ada lagi izin alih fungsi lahan yang bertabrakan dengan zonasi konservasi. - Dampak Ekologi: Menahan Laju Abrasi dan Intrusi
Bupati menekankan mangrove sebagai “benteng alami”. Dampak terukurnya adalah seberapa luas rehabilitasi yang dilakukan dan seberapa efektif penebangan liar serta pencemaran limbah ditekan. KKMD berperan sebagai polisi lingkungan yang memastikan fungsi hidrologis pesisir tetap terjaga agar air laut tidak merusak lahan pertanian warga. - Dampak Ekonomi: Kesejahteraan Nelayan sebagai Indikator
Dampak yang paling dinanti masyarakat adalah peningkatan hasil laut. Mangrove yang sehat adalah rumah bagi kepiting, udang, dan ikan. Sejauh mana KKMD mampu mengubah kawasan mangrove menjadi sentra ekonomi berkelanjutan—baik melalui ekowisata maupun hasil hutan bukan kayu—akan menjadi tolok ukur keberhasilan kepemimpinan Anwar Sadat.
Tantangan di Depan Mata
Bupati Anwar Sadat secara terbuka mengakui adanya tantangan besar berupa alih fungsi lahan menjadi tambak tanpa kajian. Di sinilah taji KKMD diuji: Beranikah lembaga ini menindak tegas pelanggar lingkungan, atau hanya menjadi pengawas pasif?
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tegas Bupati. Namun, publik menunggu aksi nyata: apakah pengukuhan ini akan diikuti dengan anggaran yang memadai dan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu?
Dengan FGD yang melibatkan akademisi dan praktisi, harapan besar disampirkan agar KKMD menjadi katalisator yang mengubah wajah pesisir Tanjab Barat dari kawasan yang terancam menjadi benteng hijau yang produktif.
- Solusi: Menyusun satu basis data (One Map Policy) ekosistem mangrove yang mencakup kondisi eksisting, zonasi lindung, dan area terdampak abrasi.
- Saran: Libatkan masyarakat pesisir dalam pemetaan ini agar batas-batas konservasi dihormati secara adat dan sosial, bukan sekadar garis di atas kertas.
- Solusi: Membentuk Satgas Pengawasan lintas sektor (Polairud, Gakkum LHK, dan Dinas Perikanan) yang berada di bawah koordinasi KKMD.
- Saran: Terapkan sanksi administratif yang tegas bagi korporasi atau individu yang melakukan alih fungsi lahan tanpa izin di zona inti mangrove, serta berikan insentif bagi desa yang berhasil menjaga hutannya.
- Solusi: Jangan hanya bergantung pada APBD. KKMD harus mampu menjaring dana CSR perusahaan yang beroperasi di Tanjab Barat melalui program Blue Carbon (perdagangan karbon).
- Saran: Alokasikan anggaran khusus untuk pendampingan nelayan agar mereka memiliki mata pencaharian alternatif saat masa rehabilitasi mangrove berlangsung.
- Solusi: Pengembangan Ekowisata Mangrove yang terintegrasi dengan riset akademis.
- Saran: Fasilitasi UMKM lokal untuk mengolah hasil hutan bukan kayu (seperti sirup atau camilan dari buah mangrove tertentu) dengan standarisasi produk agar bisa menembus pasar nasional.
- Solusi: Memasukkan materi kelautan dan pelestarian mangrove ke dalam kurikulum muatan lokal sekolah di pesisir.
- Saran: Membentuk forum “Pemuda Penjaga Mangrove” sebagai perpanjangan tangan KKMD di tingkat desa untuk memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.*
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

