Komitmen Berantas Narkotika, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian didampingi Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes dan Panitera PN saat menuangkan cairan Narkotika yang sudah diblender. FOTO : LT

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian didampingi Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes dan Panitera PN saat menuangkan cairan Narkotika yang sudah diblender. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Sebagai bentuk komitmen memberantas Kejahatan Narkotika, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat musnahkan Barang Bukti Perakara Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya

Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Radot Parulian bersama Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes H Zaharuddin dan Panitera PN Kuala Tungkal Andi ini dilakukan dengan cara di Blender dan dibakar.

BACA JUGA :  Wabup Katamso Sebut Peran PKK Sangat Penting Dalam Pengembangan Sosial Ekonomi

Kajari Tanjung Jabung Barat Radot Parulian mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (Inkracht).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana Narkotika, perlindungam anak dan Tindak Pidana Umum lainnya,” ungkap Kajari.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Apresiasi Terlaksananya Vaksinasi Massal Alumni Akabri 1998 Nawahasta

Dari sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan kata Kajari, 70 persen diantaranya merupakan Barang Bukti dari perkara tindak pidana Narkotika.

“Merupakan keprihatinan kita semua karena perkara Narkotika masih marak. Dan ini mendorong kita untuk melakukan penyuluhan hukum kepada generasi penerus bangsa,” katanya.

BACA JUGA :  Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Dijelaskan Kajari, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan komitmen Kejaksaan Negeri dan Aparat penegak hukum lainnya dalam meminilisasir kejahatan Narkotika.

“Ini bagian dari sinergitas kira aparat penegak hukum bersama Pemerintah daerah untuk memberantas kejahatan Narkotika,” tambahnya.

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian didampingi Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes dan Panitera PN saat menuangkan cairan Narkotika yang sudah diblender. FOTO : LT
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 145 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru